Panca Darmansyah (41) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan empat anak kandungnya yang ditemukan tewas berjejer di atas kasur kamar kontrakannya, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Rumah kontrakan itu masih digarisi polisi hingga pagi ini.
Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (9/12/2023), pukul 10.49 WIB, rak sepatu hingga mainan masih berjejer di teras rumah kontrakan tersebut. Suasana di lingkungan kontrakan terpantau sepi.
Rumah di sekitar kontrakan juga masih dihuni oleh warga. Tetangga kontrakan itu hanya terlihat sesekali keluar dari rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, aksi keji Panca Darmansyah membunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), terungkap. Ternyata keempat anaknya dibekap hingga tewas dalam keadaan sadar.
Keempat anak itu dibekap menggunakan tangan ayah kandungnya sendiri. Keempat korban ditemukan tewas berjejer di kasur rumahnya.
Polisi menyebut Panca membekap anaknya selama 15 menit. Pembunuhan dilakukan dari anak yang paling kecil. Para korban diketahui berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1).
"Dalam kondisi masih sadar. Pengakuan dari pada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu. Setelah (korban) 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
"Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun, dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," tambahnya.
Tak hanya itu, Panca juga diketahui melakukan KDRT terhadap istrinya. Kini istrinya tengah menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu karena mengalami sejumlah luka.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video: Ibu dari 4 Anak yang Tewas di Jaksel Dirawat di RS karena KDRT
Panca Tersangka
Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara kasus penemuan mayat empat anak yang tewas di dalam kamar tidur sebuah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasilnya, Panca Darmansyah (41), yang merupakan ayah keempat korban, sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12).
Bintoro mengatakan pihak kepolisian sudah memiliki beberapa alat bukti terkait kasus yang ada. Termasuk, keterangan 12 orang saksi yang sudah diperiksa dalam perkara yang ada.
"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," ujarnya.