KPK Periksa Aspri Wamenkumham Eddy Terkait Kasus Suap-Gratifikasi

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 05 Des 2023 14:13 WIB
Ilustrasi KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa memeriksa asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan seorang pengacara, Yosi. Keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Hari ini (5/12) tim penyidik KPK memanggil 2 orang tersangka (pengacara dan swasta) untuk hadir di gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Ali mengatakan keduanya sudah tiba di gedung Merah Putih KPK. Dia belum menjelaskan apakah kedua tersangka itu akan ditahan usai pemeriksaan atau tidak.

"Informasi yang kami terima, keduanya telah hadir dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Perkembangan akan disampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Eddy pada 4 Desember 2023. KPK mencecar Eddy perihal adanya dugaan pemberian sejumlah uang terkait pengurusan administrasi hukum di Kemenkumham oleh PT CLM.

"Dalam upaya penyelesaian pengurusan Administrasi hukum umum di Kumham oleh PT CLM yang diduga tanpa melalui aturan semestinya disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang," kata Ali.

Ali mengatakan Eddy Hiariej diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Eddy diperiksa untuk tersangka lainnya dalam kasus ini.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain pengetahuannya terkait dengan peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujarnya.

Eddy Hiariej juga berstatus tersangka dalam kasus ini. Dia belum ditahan usai diperiksa.

Simak Video 'Dugaan Wamenkumham Terlibat Korupsi, Kini Melawan di Praperadilan':



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(whn/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork