Selesai Diperiksa oleh KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Belum Ditahan

Selesai Diperiksa oleh KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Belum Ditahan

Adrial akbar - detikNews
Senin, 04 Des 2023 16:39 WIB
Eddy Hiariej (kemeja merah) keluar dari KPK (Adrial/detikcom)
Eddy Hiariej (kemeja merah) keluar dari KPK (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah selesai diperiksa oleh KPK. Eddy, yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi, belum ditahan setelah sekitar 6 jam diperiksa.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (4/12/2023), Eddy keluar dari ruang gedung sekitar pukul 16.15 WIB. Eddy tiba di KPK pada pukul 09.38 WIB.

"Terima kasih, terima kasih," ujar Eddy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy hanya tersenyum ketika ditanyai terkait kasus yang menjeratnya. Setelah itu, Eddy meninggalkan KPK dengan mobilnya.

Sebelumnya, KPK mengatakan Eddy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. KPK belum menjelaskan apa saja yang ditanyakan ke Eddy.

ADVERTISEMENT

Kasus yang menjerat Eddy ini terkait dugaan gratifikasi yang dilaporkan oleh IPW. Setelah melakukan penyelidikan, KPK menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka. Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (9/11).

KPK juga mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah Eddy Hiariej ke luar negeri. Total ada empat orang yang diminta KPK untuk dicegah.

"KPK (29/11) telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap 4 orang, di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/11).

KPK juga sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus Eddy Hiariej ke Presiden Jokowi. Surat terkait penetapan tersangka Wamenkumham Eddy itu diterima pada Jumat (1/12).

"Hari ini, pukul 14.48 WIB, Kemensetneg telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej," ucap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Lihat juga Video: Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam Seusai Diperiksa KPK

[Gambas:Video 20detik]



(ial/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads