Kedua korban yang tewas adalah tahanan tindak pidana narkotika. Korban tewas Beni Yulias atau BY sudah mengusulkan pembebasan bersyarat. Masa bebas kurang lebih 1 tahun 9 bulan lagi.
Korban kedua bernama Beni Priatna. Korban adalah tahanan yang dihukum 7 tahun. Ia sudah mengusulkan pembebasan bersyarat dan sedang proses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya warga Banten," tambahnya.
"Kami berbelasungkawa, turut berdukacita," pungkasnya.
4. Total 15 Napi Tenggak Oplosan
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, mengatakan ada 15 warga binaan yang menenggak campuran minuman kola dengan hand sanitizer dengan alkohol 70 persen. Ada tujuh orang yang mengeluh sakit dan dibawa ke RSUD Banten, tetapi dua orang meninggal dunia.
"Kurang lebih yang minum hampir 15 orang, karena ada (dari) dua kamar, kamar 8 dan 9," kata Fajar kepada wartawan di Serang, Jumat (1/12/2023).
5. 2 Napi Rusak Matanya
Dua napi Lapas Kelas II A Serang mengalami kerusakan mata akibat menenggak oplosan kola dengan hand sanitizer. Mereka masih di rumah sakit (RS).
Baca di halaman selanjutnya.