6 Fakta 2 Napi Lapas Serang Tewas Usai Tenggak Hand Sanitizer Oplos Kola

6 Fakta 2 Napi Lapas Serang Tewas Usai Tenggak Hand Sanitizer Oplos Kola

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 02 Des 2023 11:01 WIB
Ilustrasi kasus miras oplosan
Ilustrasi (Foto: Ilustrator: Edi Wahyono)

Kedua korban yang tewas adalah tahanan tindak pidana narkotika. Korban tewas Beni Yulias atau BY sudah mengusulkan pembebasan bersyarat. Masa bebas kurang lebih 1 tahun 9 bulan lagi.

Korban kedua bernama Beni Priatna. Korban adalah tahanan yang dihukum 7 tahun. Ia sudah mengusulkan pembebasan bersyarat dan sedang proses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya warga Banten," tambahnya.

"Kami berbelasungkawa, turut berdukacita," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

4. Total 15 Napi Tenggak Oplosan

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, mengatakan ada 15 warga binaan yang menenggak campuran minuman kola dengan hand sanitizer dengan alkohol 70 persen. Ada tujuh orang yang mengeluh sakit dan dibawa ke RSUD Banten, tetapi dua orang meninggal dunia.

"Kurang lebih yang minum hampir 15 orang, karena ada (dari) dua kamar, kamar 8 dan 9," kata Fajar kepada wartawan di Serang, Jumat (1/12/2023).

5. 2 Napi Rusak Matanya

Dua napi Lapas Kelas II A Serang mengalami kerusakan mata akibat menenggak oplosan kola dengan hand sanitizer. Mereka masih di rumah sakit (RS).

Baca di halaman selanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads