Dua warga binaan di Lapas Kelas II-A Serang tewas setelah menenggak minuman kola yang dioplos dengan hand sanitizer. Kepala Lapas Fajar Nur Cahyono mengatakan hand sanitizer yang dipakai untuk oplosan didapat dari hasil mencuri.
"Kalau hand sanitizer mereka mendapatkan dari poliklinik, jadi di situ ada tamping itu yang kerja di poliklinik, namun mereka mencuri karena tanpa sepengetahuan medis, dokter atau perawat, yang lagi piket saat itu," ujar Fajar kepada wartawan di Serang, Jumat (1/12/2023).
Selain itu, ada hand sanitizer di tembok poliklinik yang dicuri. Pencurian itu dilakukan karena ada warga binaan sedang mengalami luka dan bisul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka nyuri karena permintaan dari dua orang warga binaan di kamar A8 si Babon dan si TB, karena untuk membersihkan luka koreng, bisul itu si Babon. Kalau si TB untuk memandikan si Danu, ini si Danu komplikasi di dalam sehingga perlu yang mengandung alkohol," ujarnya.
Fajar mengatakan perbuatan mereka jelas penyalahgunaan. Apalagi hand sanitizer itu kemudian dipakai untuk campuran kola dan mengakibatkan dua tahanan tewas.
"Kurang lebih yang minum hampir 15 orang karena 2 kamar, Kamar 8 dan 9," tegasnya.
Setelah minum oplosan, tujuh orang dibawa ke rumah sakit dan dua orang meninggal dunia. Sementara itu, delapan orang lainnya dalam keadaan sehat dengan pemantauan diberikan asupan vitamin.
Kedua korban yang tewas adalah tahanan tindak pidana narkotika. Korban tewas Beni Yulias atau BY sudah mengusulkan pembebasan bersyarat. Masa bebas kurang lebih 1 tahun 9 bulan lagi.
Korban kedua bernama Beni Priatna. Korban adalah tahanan yang dihukum 7 tahun. Ia sudah mengusulkan pembebasan bersyarat dan sedang proses.
"Semuanya warga Banten," tambahnya.
(bri/idn)