Polisi akan melakukan klarifikasi terhadap Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono atas laporan terhadap dirinya yang menyebut 'polisi tak netral' dan mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Klarifikasi bakal dilakukan pada Jumat 1 Desember lusa.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono tersebut. Undangan klarifikasi dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ, di lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Betul, untuk Saudara AW diundang klarifikasi oleh penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Hari Jumat 1 Desember 2023," kata Ade Safri saat dihubungi detikcom, Rabu (29/11/2023).
Ade Simanjuntak tak merinci apa saja yang akan diklarifikasi dari Aiman. Akan tetapi, materi pokok dalam undangan klarifikasi itu salah satunya soal tuduhan 'polisi tak netral'.
"Seputar dugaan tindak pidana yang terjadi sebagaimana yang dilaporkan oleh 6 pelapor ke SPKT Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu," kata Ade Safri.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono itu mendasari kepada 6 laporan polisi (LP) ke Polda Metro Jaya pada 13 November. Dalam laporan tersebut, para pelapor melaporkan Aiman atas dugaan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sejauh ini penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi terhadap 6 pelapor. Kemudian, polisi juga telah meminta klarifikasi terhadap 10 saksi.
"(Di antaranya) 3 orang saksi yang mengemukakan pendapat di muka umum kepada Polda Metro Jaya yang memberikan dukungan terhadap saudara AW. Juga telah melakukan klarifikasi saksi-saksi lainnya pada peristiwa tersebut," imbuhnya.
Penyidik juga telah meminta klarifikasi terhadap 11 orang ahli, di antaranya ahli sosiologi hukum 2 orang, ahli hukum pidana 2 orang, ahli bahasa 2 orang, ahli ITE 3 orang, ahli hukum tata negara 1 orang, ahli pers 1 orang.
"Saat ini, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap Saudara AW untuk dimintai klarifikasi pada hari Jumat 1 Desember 2023 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 14.00 WIB," kata Trunoyudo.
Secara terpisah, Aiman juga membenarkan dirinya diundang untuk klarifikasi pada Jumat (1/12). Surat undangan klarifikasi telah diterima Aiman.
"Iya, ada suratnya sudah diserahkan ke saya jam 12 malam. Saya membenarkan pemanggilan terhadap saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi, itu disampaikan 28 November tadi malam ke rumah saya," kata Aiman.
Dalam surat yang beredar, proses klarifikasi akan dilakukan di ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12) pukul 14.00 WIB.
Aiman menyerahkan seluruh kepentingan pemeriksaan nanti kepada tim kuasa hukumnya yang diwakili Biro Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD.
"Terkait dengan pemanggilan ini saya serahkan sepenuhnya ke biro hukum TPN Ganjar-Mahfud," ujarnya.
6 Laporan di Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada total enam aliansi masyarakat yang melaporkan Jubir TPN Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menuding polisi tak netral.
Keenamnya melaporkan Aiman Witjaksono terkait Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Beberapa laporan tersebut antara lain laporan dari Front Pemuda Jaga Pemilu teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, laporan Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia dengan nomor LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan laporan dari Jaringan Aktifis Muda Indonesia dengan nomor LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ada juga laporan dari Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi dengan nomor LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, laporan Mahasiswa Jakarta dengan nomor LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan laporan dari Garda Pemilu Damai dengan nomor LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Klarifikasi Aiman Soal Tudingan Polisi Tak Netral
Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengklarifikasi terkait pernyataannya yang berujung laporan ke Polda Metro Jaya. Tudingannya yang menyebut polisi tak netral dan mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ditujukan bukan kepada institusi melainkan oknum.
"Saya ingin meluruskan saya tidak pernah menyebut institusi Polri tapi oknum. Saya buktikan, pada video yang dijadikan pelaporan saya. Saya yakin betul itu bukan terkait institusi tapi ini terkait dengan oknum-oknum di dalamnya," kata Aiman melalui akun media sosialnya. Aiman sudah mengizinkan detikcom untuk mengutipnya.
Aiman mengatakan, dalam video yang diunggah dan menjadi materi pelaporan, disebutkan masih banyak anggota Polri yang menjaga netralitas pada kontestasi politik 2024.
"Bahkan dalam video tersebut juga saya jelaskan banyak sekali anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas. Saya yakin di institusi kepolisian juga banyak sekali yang masih memiliki nurani dan kemudian juga mempertahankan idealismenya mempertahankan netralitasnya," imbuhnya.
Aiman berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan Polri memiliki semangat untuk menggalakan netralitas Polri dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Demikian juga tentu saya harapkan pimpinan-pimpinan tertinggi termasuk pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memiliki semangat yang sama untuk mempertahankan netralitas. Oleh karena hal-hal seperti ini yang disampaikan kepada saya, mudah-mudahan hal yang salah. Jadi kalau masih dilaporkan tentu ini menjadi pertanyaan," pungkasnya.
(mea/dhn)