Gaji guru yang disunat dari Rp 9 juta menjadi Rp 300 ribu kini memasuki babak baru. Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, dipanggil Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Awal mula mencuatnya kasus ini adalah ketika Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki) yang mengadu ke DPRD DKI Jakarta. Forgupaki menyebutkan ada 40 guru honorer agama Kristen di Jakarta tidak mendapatkan upah yang layak.
Lalu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendalami dugaan tersebut. Bendahara, pengawas sekolah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Kecamatan, kepsek, hingga Suku Dinas (Sudin) setempat sudah dimintai konfirmasi sejak Jumat (24/11/2023).
Bahkan, dalam data yang dibagikan, para guru tersebut ada yang dibayar melalui sumbangan dari orang tua murid, Rp 300 ribu, hingga Rp 2,5 juta. 40 guru itu tersebar di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Kepsek Dipanggil
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memanggil Kepala SDN 10 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Junawati. Pemanggilan Junawati diduga terkait kabar pemotongan upah para guru honorer sehingga hanya diterima Rp 300 ribu per bulan.
"Saya ditunggu inspektorat," kata Junawati saat ditemui di SDN 10 Malaka Jaya, dilansir Antara, Selasa (28/11).
Junawati berjalan menghampiri sebuah mobil berwarna hitam di Jakarta, Selasa. Junawati mengaku dia tengah ditunggu oleh Inspektorat DKI Jakarta.
Namun dia enggan menjelaskan terkait pemanggilan itu. Kepala SDN 10 Malaka Jaya itu tampak memasuki mobil di kursi bagian tengah bersamaan dengan guru honorer yang diduga upahnya dipotong berinisial A.
Junawati juga enggan berkomentar lebih lanjut perihal dugaan memotong upah gaji guru honorer sekolahnya itu. Dia terus menghindar dan mengucapkan perkataan yang serupa.
"Udah ya, maaf saya ditunggu inspektorat," ucapnya berkali-kali.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Tonton juga Video: Ganjar-Mahfud Janji Beri Perhatian Khusus ke Guru Ngaji di Aceh
(azh/azh)