Menteri LHK Tutup Diklat Reguler Polhut Tahun 2023, Apresiasi Setukpa Polri

Herianto Batubara - detikNews
Kamis, 23 Nov 2023 19:33 WIB
Menteri LHK menutup Diklat Pembentukan Polhut Tahun 2023 di Setukpa Polri. (Foto: dok. Istimewa)
Sukabumi -

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar secara resmi menutup Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pembentukan Reguler Polisi Kehutanan (Polhut) tahun 2023. Dalam kesempatan itu, dia mengapresiasi Setukpa Lemdiklat Polri karena penyelenggaraan diklat berjalan sesuai harapan.

Upacara penutupan digelar di lapangan Danau Situ Gunung Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (23/11/2023). Upacara Diklat Pembentukan Reguler Polhut tahun 2023 diikuti oleh 486 peserta yang berasal dari seluruh Indonesia, terdiri dari 440 Polhut Laki-laki dan 46 Polhut Wanita.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar bertindak selaku inspektur upacara. Dalam amanatnya, dia mengatakan bahwa penyelenggaraan diklat ini merupakan bagian penting dalam upaya untuk menghasilkan jajaran anggota Polhut yang memiliki kemampuan dalam melakukan pengamanan, pencegahan, penangkalan dan penindakan non-yustisi secara profesional, berintegritas, responsif dan inovatif.

Menteri LHK menutup Diklat Pembentukan Polhut Tahun 2023 di Setukpa Polri. (dok. Istimewa)

"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Setukpa Lemdiklat Polri atas kerja sama yang baik dalam rangka penyelenggaraan Diklat Polhut ini sehingga berjalan sesuai dengan harapan," kata Siti Nurbaya.

"Jangan pernah lelah untuk Indonesia, jangan pernah letih untuk Ibu Pertiwi," sambungnya.

Diklat Pembentukan Polhut Tahun 2023 digelar selama 45 hari di Setukpa Polri.(dok. Istimewa)

Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, juga memberi sambutan pada momen upacara penutupan Diklat Pembentukan Reguler Polhut 2023 tersebut. Dia menyampaikan Diklat Polhut ini diselenggarakan selama 45 hari di Setukpa Lemdiklat Polri, dibuka tanggal 10 Oktober dan ditutup 23 November 2023.

"Selama 45 hari ini mereka melaksanakan pendidikan dan latihan, dimana nantinya ketika mereka keluar memiliki kompetensi lulusan sebagai pelaksana pengamanan, pencegahan kemudian penindakan sesuai dengan lingkup dan peraturan perundang-undangan yang diemban oleh Kementerian LHK," ujar Brigjen Mardiaz kepada awak media.

"Terdapat tiga tahapan dalam proses Diklat Polhut ini. Pertama tahapan pengantar, kedua tahapan pendalaman materi yang mana dalam tahap ini mereka diberikan pendidikan sikap dan tata nilai, etika kemudian beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa yang berazaskan Pancasila, kemudian juga dibekali keterampilan kerja umum dan keterampilan kerja khusus, yang ketiga tahapan pembulanan," sambung Brigjen Mardiaz.

Selama melaksanakan diklat tersebut, Polhut mendapatkan pembekalan dari Polri selaku instruktur. (dok. Istimewa)

Selama dua hari terakhir ini, seluruh peserta diklat melaksanakan tahap pembulatan, latihan kerja dan latihan teknis, hiking dari Setukpa menempuh jarak sekitar 20 KM. Diklat diakhiri dengan melaksanakan upacara penutupan yang dihadiri Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.

Selesai upacara, acara penutupan diklat ini dimeriahkan dengan peragaan berbagai ketangkasan dan yel-yel yang diperagakan oleh mantan peserta latihan Diklat Pembentukan Reguler Polhut tahun 2023.

Simak juga 'Kembangan Energi Baru Terbarukan, Demi Masa Depan Indonesia':






(bar/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork