Heru soal Kafe di Senopati Disegel Polisi: Kalau Langgar Hukum NIB Dicabut

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 23 Nov 2023 13:59 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal penyegelan kafe KLOUD Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan oleh Bareskrim Polri. Heru memastikan akan menindaklanjuti surat yang diajukan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

"Ditindaklanjuti sesuai dengan permintaan dari penegak hukum," ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).

Heru berbicara mengenai regulasi pemberian izin suatu tempat usaha. Dia mengatakan perizinan diberikan untuk mematuhi aturan.

"Kan ada tuh. Di NIB (Nomor Induk Berusaha) jelas. Mematuhi a, b, c, d. Kalau salah satu nggak ada yang dipatuhi ya sudah," kata Heru.

Heru juga mengatakan tak masalah dengan penyegelan yang dilakukan polisi. Bahkan dia mengatakan, jika terbukti melanggar hukum, NIB akan dicabut.

"Kalau melanggar hukum ya harus (disegel). Kan setiap orang berusaha harus mematuhi hukum. Secara otomatis kan kemarin saya rapat dengan kementerian investasi. Kalau melanggar hukum secara otomatis juga NIB dicabut," ucapnya.

Bareskrim Surati Pemprov

Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil Happy Five.

Bareskrim kemudian akan menyurati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut izin dari kafe KLOUD Sky Dining & Lounge. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menduga ada transaksi narkotika di kafe tersebut setelah ditemukannya bukti berupa minuman keras, pil ekstasi, dan Happy Five di lokasi saat penggerebekan polisi.

"Kemungkinan ya (ada transaksi narkotika), makanya kita akan hubungi Pemprov DKI untuk mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tahu nggak tahu, nggak mungkin dia nggak tahu," ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/11).

"Karena narkotikanya banyak, delapan butir, di situ tiga butir di dalam ketangkap juga yang punya cewek lagi, inisialnya A, sama O kita lagi dalami," sambungnya.




(ond/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork