Satpol PP DKI Tunggu Disparekraf untuk Segel Kafe Lokasi Penemuan Ekstasi

Satpol PP DKI Tunggu Disparekraf untuk Segel Kafe Lokasi Penemuan Ekstasi

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 22 Nov 2023 18:42 WIB
Kasatpol PP DKI Arifin
Kasatpol PP DKI Arifin (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin masih menunggu rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menyegel kafe KLOUD Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan. Kafe tersebut telah digerebek polisi dan di sana ditemukan ekstasi.

"Kami Satpol PP menunggu dinas terkait. Karena pengawasan dan pengendalian tempat usaha ada di dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kami menunggu rekomtek dari Disparekraf, ketika izin dicabut maka kita lakukan penyegelan," kata Arifin pada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Dia menegaskan pihaknya belum menerima surat rekomendasi tersebut. Dia mengatakan Satpol PP akan berkoordinasi dengan Disparekraf dalam menangani kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengawasan dan pengendalian peran tugas Disparekraf melakukan pembinaan, edukasi. Kalau Satpol PP tugasnya penindakan, pelanggaran. Ketika ada pelanggaran seperti yang kemarin diberitakan, ada kordinasinya dengan Disparekraf merekomendasikan Satpol PP untuk ditindak," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan menyurati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut izin dari kafe KLOUD Sky Dining & Lounge, di Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel). Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menduga ada transaksi narkotika di kafe tersebut setelah penemuan bukti berupa minuman keras, pil ekstasi, dan happy five di lokasi saat penggerebekan polisi.

ADVERTISEMENT

"Kemungkinan ya (ada transaksi narkotika), makanya kita akan hubungi Pemprov DKI untuk mencabut izinnya karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tahu nggak tahu, nggak mungkin dia nggak tahu," ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/11).

Mukti menuturkan pihaknya akan meminta Pemprov DKI mengkaji ulang soal pemberian izin operasi kafe tersebut. Surat tersebut, menurut Mukti, rencananya dikirimkan sejak kemarin

"Akan surat hari ini (hari ini), kita bersurat ke Pemprov DKI coba dipertimbangkan, dikaji apakah dicabut izinnya," tegas Mukti.

"Karena narkotikanya banyak, delapan butir, di situ tiga butir di dalam ketangkap juga yang punya cewek lagi, inisialnya A, sama O, kita lagi dalami," sambungnya.

Mukti mengatakan pihaknya bakal mendalami peristiwa itu dengan memanggil pekerja hingga pemilik kafe tersebut.

(bel/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads