Penyesalan Datang Terlambat bagi Leon Dozan

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 18 Nov 2023 20:16 WIB
betharia sonata
Leon Dozan (Foto: instagram)
Jakarta -

Artis Leon Dozan mengaku menyesali perbuatannya menganiaya pacar sendiri, NRA (19). Namun penyesalan itu datang terlambat.

Leon Dozan kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah viral menganiaya NRA. Putra aktor Willy Dozan itu pun resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Kasus ini awalnya viral di media sosial. Dalam rekaman video yang tersebar, Leon Dozan memiting leher pacarnya sembari menghina polisi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengunggah video viral itu di akun Instagramnya. Dalam video yang beredar, Leon Dozan juga terdengar tak takut jika dilaporkan ke polisi.

Rupanya, Leon Dozan sudah dilaporkan oleh kekasinya, NRA, pada 8 November 2023. Kasus itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat hingga akhirnya Leon Dozan ditangkap polisi.

Leon Dozan saat rilis polisi di Polres Metro Jakarta Pusat (Dwi Putri Aulia/detikcom)

Leon Dozan Tersangka 2 Kasus

Polisi menetapkan artis Leon Dozan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan wanita. Leon Dozan sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Terhadap Tersangka kami terapkan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Polres Jakarta Pusat, Jumat (17/11).

Tak hanya itu saja, Leon Dozan juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan terhadap institusi Polri. Leon Dozan dengan lantang menghina Polri saat menganiaya pacarnya.

"Selain itu, terhadap ucapan yang disampaikan Tersangka yang menghina institusi Polri, kami juga hari ini telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri. Bagaimana ucapan-ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri," kata Susatyo.

Atas penghinaan terhadap institusi Polri tersebut, Leon Dozan dijerat dengan Pasal Pasal 207 KUHP. Leon Dozan terancam 1,5 tahun penjara atas penghinaan terhadap Polri tersebut.

Baca selanjutnya: motif aniaya pacar hingga hina polisi....




(mei/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork