Viral Rekaman Diduga Leon Dozan Minta Tak Dipolisikan, Polisi Telusuri

Viral Rekaman Diduga Leon Dozan Minta Tak Dipolisikan, Polisi Telusuri

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 18 Nov 2023 18:02 WIB
Leon Dozan saat rilis polisi di Polres Metro Jakarta Pusat
Leon Dozan ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya pacarnya sendiri. (Dwi Putri Aulia/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami kasus Leon Dozan menganiaya pacarnya, RA. Terkini polisi tengah mendalami rekaman diduga Leon Dozan mengemis kepada pacarnya supaya tidak dilaporkan ke polisi.

Rekaman tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terdengar suara pria diduga Leon Dozan mengemis kepada pacarnya supaya tidak melaporkannya ke polisi.

"Tapi jangan dilaporin dong, jangan, panjang urusannya. Please dong, jangan dilaporin," ujar Leon Dozan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anterin aku pulang sekarang. Mama... Mama nyuruh aku pulang," ujar wanita diduga RA.

Leon Dozan kemudian meminta pacarnya juga untuk menghapus rekaman video.

ADVERTISEMENT

"Tapi videonya dihapus. Moy (panggilan RA), videonya dihapus, Moy. Kamu viralin?" ucap Leon Dozan.

Terkait rekaman tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah mengatakan pihaknya akan mendalami rekaman suara tersebut.

"Apabila terdapat bukti-bukti terkait dengan peristiwa tersebut, kami dari penyidik tetap akan mendalaminya," kata Chandra.

Chandra menambahkan saat ini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penganiayaan Leon Dozan kepada pacarnya.

"Untuk saat ini kami sudah mengumpulkan bukti-bukti," imbuhnya.

Motif Leon Dozan Aniaya Pacar

Artis Leon Dozan mengaku menganiaya pacarnya karena cemburu. Leon ternyata sudah dua kali menganiaya pacarnya yang berinisial RA (19).

"Kekerasan itu telah dilakukan dua kali," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11).

Susatyo menjelaskan penganiayaan pertama terjadi pada 30 September 2023 di Mal Cinere. Kemudian penganiayaan kedua, imbuh dia, terjadi pada 7 November lalu di rumah RA, Gambir, Jakarta Pusat.

"Yang pertama tanggal 30 September 2023, TKP-nya adalah di Mal Cinere. Yang kedua tanggal 7 November 2023, TKP-nya di kediaman korban, Gambir," jelas Susatyo.

Saat dianiaya kedua kalinya, RA (19) membuat laporan pada 8 November 2023. Hasil visum menunjukkan terdapat sejumlah luka di tubuh RA, yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan Leon.

Susatyo menuturkan Leon dan RA berstatus pasangan kekasih. Mereka berpacaran sejak Oktober 2022.

"Jadi Tersangka menjalani hubungan selama 1 tahun sejak Oktober 2022. Kemudian ada rasa cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, penganiayaan, kekerasan terhadap korban," terang Susatyo.

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads