Kejagung Soal 2 Jaksa Kena OTT KPK: Dicopot-Tak Diberi Bantuan Hukum

Kejagung Soal 2 Jaksa Kena OTT KPK: Dicopot-Tak Diberi Bantuan Hukum

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 16 Nov 2023 21:34 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot dua jaksa yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bondowoso, Jawa Timur. Kejagung juga memastikan tak akan memberikan bantuan hukum terhadap keduanya.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. Dia menyebut pihaknya tak akan melakukan pendampingan terhadap oknum.

"Sampai saat ini kami belum berfikir untuk melakukan pendampingan terhadap oknum, bahkan mungkin tidak akan melakukan pendampingan karena yang melakukan suatu tindak pidana adalah oknum," kata Ketut dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, dua oknum yang terkena OTT KPK adalah Kepala Kejari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen. Keduanya kini telah dicopot dari jabatannya.

"Jadi untuk sementara kami akan pecat dan copot jaksanya dan jabatannya yang bersangkutan dan tidak diberikan hak-hak kalau ada pemecatan seperti itu," jelas Ketut.

ADVERTISEMENT

"Tadi Jamwas secara tegas hari ini juga dilakukan pemecatan kepada yang bersangkutan, baik jabatan struktural maupun sebagai jaksa," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Ketut juga mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Dia menilai penegakan hukum itu sebagai momentum bersih-bersih internal.

"Sejak awal pak Jaksa Agung menyampaikan siapapun aparatur kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan tindakan tercela, apalagi mencederai rasa keadilan di masyarakat kita akan melakukan tindakan yang tegas. Bilamana perlu, kita pidanakan," ungkapnya.

"Kita sikat habis, dalam rangka melakukan bersih-bersih internal Kejaksaan. Ketika ada orang lain terlibat melakukan upaya bersih-bersih kami sangat berterima kasih dan mengharapkan hal tersebut," imbuh Ketut.

(ond/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads