Polisi OTT Anggota Bawaslu Medan Terkait Dugaan Peras Caleg di Hotel

Finta Rahyuni - detikNews
Kamis, 16 Nov 2023 11:17 WIB
Jakarta -

Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan. Azlan ditangkap polisi saat menerima uang dari caleg di sebuah hotel di Medan.

Dilansir detikSumut, Kamis (16/11/2023), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, selain Azlan, ada dua warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) yang ikut diamankan. Anggota Bawaslu itu menerima uang dugaan pemerasan.

"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/11) malam.

Hadi belum merinci jumlah uang yang diterima Azlan dari korban. Hadi mengatakan kasus ini dilaporkan oleh korban. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan.

"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis mengatakan anggota Bawaslu Medan yang ditangkap adalah Azlansyah Hasibuan. Azlan ditangkap, Selasa (14/11) malam di sebuah hotel di Medan.

"Jadi yang diduga Azlan Hasibuan, anggota Bawaslu Medan," kata Aswin kepada detikSumut.

Baca selengkapnya di sini.




(lir/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork