Para Profesor di Pusaran Berita: Anwar Usman, SYL, hingga Wamenkumham

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 15 Nov 2023 18:11 WIB
Profesor Syahrul Yasin Limpo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Jagat hukum terus digegerkan oleh berbagai berita belakangan ini. Salah satunya melibatkan para profesor yang duduk di kursi pejabat.

Berikut di antara para profesor yang masuk pusaran berita sebagaimana dirangkum detikcom, Rabu (15/11/2023):

1. Ketua MK Anwar Usman
Anwar Usman mendapat gelar profesor kehormatan dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang pada Maret 2022. Namun belakangan, Anwar Usman dinyatakan melanggar etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Berikut sanksi yang dijatuhkan MKMK kepada Anwar Usman:

1. Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan;
2. Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor;
3. Memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2x24 jam sejak Putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
4. Hakim Terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan Hakim Terlapor sebagai Hakim Konstitusi berakhir;
5. Hakim Terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.

2. Sekretaris MA Hasbi Hasan
Hasbi Hasan mendapatkan profesor kehormatan dari Universitas Lampung (Unila) pada Maret 2022. Prof Hasbi menyampaikan orasi ilmiah berjudul 'Hukum Perbankan Syari'ah di Era Industri 4.0'. Kini, Hasbi Hasan mengajukan cuti panjang karena ditahan di KPK atas sangkaan terlibat kepengurusan perkara kasasi/PK. Untuk sementara, Sekretaris MA dijabat Plt.

Simak juga 'Alasan Perekat Nusantara dan TPDI Laporkan Anwar Usman ke Ombudsman RI':






(asp/dnu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork