Isu pelecehan pengurus BEM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) terhadap mahasiswa baru (maba) ternyata hoaks atau berita bohong. Polisi berhasil menangkap penyebar hoaks informasi pelecehan oleh pengurus BEM UNY tersebut.
Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lantas, apa motif pelaku? Berikut informasinya.
1. Identitas Penyebar Hoaks Pengurus BEM UNY Lecehkan Maba
Polisi mengungkap isu pelecehan oleh MF (21), pengurus BEM UNY terhadap mahasiswa baru di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Isu pelecehan tersebut ternyata hoaks yang dibuat oleh pemuda berinisial RAN (19).
Pelaku ditangkap karena mencemarkan nama baik MF. RAN adalah warga Jogja yang berstatus sebagai mahasiswa.
"Korban MF (21) mahasiswa, warga Sumatera Selatan. Sementara tersangka RAN (19), mahasiswa, warga Jogja. Modusnya menyebarkan berita bohong atau pencemaran nama baik," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Ariyanto saat rilis kasus di Mapolda DIY, dilansir detikJogja, Senin (13/11/2023).
2. RAN Sebar Hoaks 'Anak BEM UNY Lecehkan Maba' di Medsos X
Pemuda inisial RAN (19) membuat narasi terjadi pelecehan terhadap mahasiswa baru oleh pengurus BEM UNY berinisial MF (21). Tersangka mengunggah narasi hoax di media sosial X.
"Aku ga nyangka kuliah di /uny malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udh dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," demikian tulis unggahan tersebut.
Ditreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengatakan akun X itu memiliki puluhan juta pengikut hingga akhirnya viral. Polisi kemudian turun tangan melakukan penyelidikan.
"Mulai dari tanggal 10, tanggal 11 kami menunggu mencari korban namun sampai siang ini korban yang diduga jadi korban dalam postingan tersebut belum dapat kami temukan, dan juga belum ada yang melapor," paparnya dalam jumpa pers yang ditayangkan di YouTube Polda DIY, Senin (13/11/2023).
Polisi kemudian menerima laporan polisi atas nama MF (21) sebagai terduga yang diviralkan melakukan pelecehan. Lalu, mendapatkan akun pemuda berinisial RAN dan dilakukan penangkapan.
"Yang mana di dalam barang bukti yang kami sita ada tulisan konten yang memang sama yang kemudian akun X berada pada milik terlapor, kami periksa HP tersebut kami dapatkan email yang tertaut dengan akun X dengan draf tulisan pada akun WA milik terlapor yang diunggah pada akun X," ujar Idham.
"Ditemukan draf tulisan narasi kekerasan tulisan sebelum adanya postingan di akun X," sambungnya.
Baca di halaman selanjutnya soal motif pelaku sebar hoaks pengurus BEM UNY lecehkan maba.
(kny/imk)