Ojol Aniaya Penumpang di Kuta Utara Bali: Kronologi hingga Motif

Tim detikBali - detikNews
Rabu, 08 Nov 2023 13:20 WIB
Ojol aniaya penumpang di Kuta Utara, Bali (Foto: Tangkapan layar X)
Jakarta -

Seorang ojol menganiaya penumpang di Kuta Utara, Bali hingga korban babak belur. Peristiwa yang terjadi di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung itu viral di media sosial.

Kini, pengemudi ojek online (ojol) itu diamankan polisi. Ia juga dipecat dari mitra ojol tempatnya bekerja. Lantas, apa motif penganiayaan tersebut? Berikut informasinya.

1. Kronologi Ojol Aniaya Penumpang di Kuta Utara

Dilansir detikBali, seorang perempuan berinisial NF (31) mengalami penganiayaan oleh pengemudi ojek online (ojol) di wilaya Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Ia babak belur dianiaya pelaku saat pergi ke tempat makan, Senin sore (6/11/2023).

Peristiwa ini dibagikan teman korban di media sosial. Awalnya, NF memesan ojol dan berangkat dari tempat tinggalnya di kawasan Dalung menuju ke satu tempat makan. Di tengah perjalanan, si pengemudi ojek tiba-tiba menurunkan perempuan itu.

Tanpa tahu alasan yang jelas, NF kebingungan dan bertanya pada pengemudi ojek yang sudah dalam keadaan kesal dan marah. Menurut keterangan pengunggah, NF mencoba sabar dan hendak membayar ongkos ojek itu.

Namun, si pengemudi ojol menolak. Saat itu, NF dianiaya pengemudi ojol hingga mengalami luka di bibir dan pipi. Akhirnya, NF kabur dan meminta pertolongan temannya untuk diantar pulang.

Adek, pengemudi ojek online yang aniaya penumpang di Dalung, Kuta Utara Badung, Bali diamankan di Polsek Kuta Utara, Selasa (7/11/2023). (Foto: Dok. Polsek Kuta Utara)

2. Pelaku Diamankan Polisi

Korban melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Kuta Utara. Informasi di kepolisian, pengemudi ojol sudah diamankan di rumahnya di kawasan Dalung pada Selasa (7/11/2023).

"Ya betul, kasus ojol diduga mukul penumpang sudah ditangani Polsek (Kuta Utara). Pelaku sedang dimintai keterangan," kata Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Komang Juniawan seizin Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia, Selasa (7/11/2023).

Juniawan mengatakan korban berinisial NF melapor ke Polsek Kuta Utara pada Selasa (7/11/2023).

"Kejadian Senin sore sekitar pukul 15.50 Wita. Tindak lanjut melakukan penyidikan," jelas Juniawan.

3. Motif Penganiayaan

Polsek Kuta Utara mengamankan pengemudi ojek online (ojol) yang menganiaya penumpang perempuan, NF (31) hingga babak belur di kawasan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, pada Selasa (7/11/2023) pagi. Pengemudi ojol berinisial AHSBP alias Adek (25) diamankan di rumahnya di kawasan Dalung.

Kepada polisi, Adek mengaku emosi karena NF tidak pernah menjawab atau menyahut ketika beberapa kali ditanya.

"Saat kami interogasi (pelaku) mengakui perbuatannya. Alasannya tersinggung ditanya beberapa kali tidak dijawab," ungkap Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia, Selasa (7/11/2023).

"Diminta turun tiba-tiba. Terlapor memberhentikan sepeda motor, menyuruh korban turun, marah-marah tanpa diketahui penyebabnya," imbuhnya.

Ojol yang aniaya penumpang di Kuta Utara dipecat. Baca informasi di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Viral Ojol Naik Pesawat Bawa Orderan Bakpia, Ternyata Anggota DPRD






(kny/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork