Sanksi Tilang dan Motor Ditahan untuk Pria Depok Berulah Lagi di Jalan

Devi Pupitasari - detikNews
Sabtu, 04 Nov 2023 06:01 WIB
Foto: Pria viral bawa motor sambil rebahan di Depok, kembali berulah (dok. Polres Jaksel)
Jakarta -

Pria di Depok, Jawa Barat yang mengemudikan motor sambil rebahan kerap terpantau di jalanan akhirnya disetop polisi. Pria itu dikenai sanksi tilang dan motornya disita.

Video viral di media sosial menunjukkan aksi pria mengendarai motor sambil rebahan di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, dari arah Jakarta menuju Depok. Untuk diketahui, Jalan Margonda Raya merupakan jalan utama di Depok yang ramai dilalui kendaraan.

Terlihat pria tersebut menyetir motornya dengan posisi rebahan. Pria itu juga menarik gas kendaraannya menggunakan kaki.

Selain itu, pria tersebut juga menadahkan tangan ke kepala saat mengendarai motor sambil rebahan. Aksi pria itu dinilai sangat membahayakan dirinya dan pengendara lain.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan tengah menelusuri video viral itu dengan mencari identitas pemotor. Dia mengimbau warga untuk tertib berkendara dan berlalu lintas di Depok.

"Sedang kami telusuri. Mengimbau warga yang berkendara di Depok agar tertib berlalu lintas," kata Multazam kepada detikcom.

Simak juga 'Saat Rombongan Mobil Mewah Putar Balik-Lawan Arah di Tol Desari':






(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork