Polisi Temukan Bercak Darah Diduga Bekas Aborsi di Klinik Ilegal Jaktim

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 03 Nov 2023 18:23 WIB
Penampakan rumah aborsi ilegal di Jaktim yang digeledah polisi. (Tina Susilawati/detikcom)
Jakarta -

Polisi melakukan olah TKP di rumah yang dijadikan klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Saat dicek, di lokasi ditemukan bercak darah diduga bekas aborsi.

"Di TKP ditemukan bekas-bekas noda darah di underpad atau perlak yang diduga bekas darah dari orang atau pasien yang telah melakukan aborsi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Selain itu, pihak kepolisian menyita 41 barang bukti di lokasi tersebut. Mulai obat-obatan hingga alat-alat untuk aborsi.

Dalam kasus tersebut, total enam orang pengelola klinik aborsi ditetapkan sebagai tersangka, yakni IS diketahui berperan sebagai 'dokter' yang melakukan aborsi. Dalam praktiknya, dia dibantu oleh tersangka lain berinisial A.

Ada juga ada tersangka AF yang berperan merekrut pasien yang hendak melakukan aborsi. Terakhir, ada tersangka RF yang bertugas membuang janin hasil aborsi. Selain para penyedia jasa aborsi, sepasang kekasih yang merupakan pasien ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

7 Kerangka Janin di Septic Tank

Setelah dilakukan pendalaman, dicurigai komplotan pelaku membuang janin hasil aborsi ke dalam septic tank di klinik aborsi Ciracas, Jakarta Timur.

"Dilakukan pendalaman kembali pada proses penyidikan dilakukan olah TKP yang patut diduga bahwasanya tempat pembuangan janin di alamat Jaktim tersebut di septic tank," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Setelah dilakukan pengurasan, didapati 7 kerangka janin dalam septic tank tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki temuan tersebut.

"Kemudian penyidik melakukan pengurasan dengan bekerja sama kemudian bersama-sama dengan Puslabfor dan kedokteran forensik didapat ada 7 yang diduga 7 kerangka janin," ujarnya.

Belum diketahui jumlah pasti pasien yang sudah melakukan aborsi di klinik ilegal milik komplotan pelaku. Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

"Nanti akan terlihat setelah proses didalami dengan didapatkan alat bukti baru kemarin tentu bisa menentukan selain dengan keterangan ataupun pengakuan, namun sekali lagi scientific crime investigation kami akan libatkan secara forensik," tuturnya.

Simak Video 'Polisi Tetapkan 4 Tersangka Rumah Aborsi Jakarta Timur':






(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork