Keripik Pisang Narkoba di Bantul Dijual Online Seharga Rp 6 Juta

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 03 Nov 2023 14:28 WIB
Jakarta -

Bareskrim Polri mengungkap produksi dan peredaran narkoba atau narkotika dengan modus keripik pisang dan happy water. Produk haram itu dijual pelaku dengan harga sampai Rp 6 juta.

"Untuk happy water dijual Rp 1,2 juta. Keripik pisang kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram, 50 gram, dengan harga mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat jumpa pers di lokasi produsen yang digerebek di Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, dilansir detikJogja, Jumat (3/11/2023).

Wahyu menjelaskan para pelaku sudah mendirikan usaha rumahan pembuatan narkoba itu sekitar satu bulan. Pemasarannya melalui media sosial.

"Tapi tidak satu bulan produksi lalu dijual, ada prosesnya, karena dalam uji coba ada yang berhasil dan gagal," tuturnya.

Wahyu menambahkan produksi dan peredaran narkotika dengan modus keripik pisang dan happy water ini tergolong baru.

"Modus operandi yang sudah berkembang, modusnya sudah tidak konvensional lagi," jelasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.




(rdp/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork