Keripik Pisang Narkoba di Bantul Dijual Online Seharga Rp 6 Juta

Keripik Pisang Narkoba di Bantul Dijual Online Seharga Rp 6 Juta

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 03 Nov 2023 14:28 WIB
Jakarta -

Bareskrim Polri mengungkap produksi dan peredaran narkoba atau narkotika dengan modus keripik pisang dan happy water. Produk haram itu dijual pelaku dengan harga sampai Rp 6 juta.

"Untuk happy water dijual Rp 1,2 juta. Keripik pisang kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram, 50 gram, dengan harga mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat jumpa pers di lokasi produsen yang digerebek di Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, dilansir detikJogja, Jumat (3/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu menjelaskan para pelaku sudah mendirikan usaha rumahan pembuatan narkoba itu sekitar satu bulan. Pemasarannya melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

"Tapi tidak satu bulan produksi lalu dijual, ada prosesnya, karena dalam uji coba ada yang berhasil dan gagal," tuturnya.

Wahyu menambahkan produksi dan peredaran narkotika dengan modus keripik pisang dan happy water ini tergolong baru.

"Modus operandi yang sudah berkembang, modusnya sudah tidak konvensional lagi," jelasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads