Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Jumlah tersebut berasal dari internal dan eksternal KPK.
"(Diperiksa) lebih dari 10 orang, internal dan eksternal KPK," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Lalu, kapan Dewas akan memeriksa Firli?
"Belum ada jadwal," sebutnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa oleh Dewas KPK pada Jumat (27/10). Namun, Firli meminta pemeriksaannya diundur setelah 8 November.
"Pak Ketua KPK, Pak Firli, minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November. Alasannya belum diketahui, silakan tanya saja ke sana alasannya," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).
Kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ini terkait foto pertemuannya dengan SYL. Dalam foto yang telah beredar itu, diketahui Firli dan SYL bertemu di sebuah lapangan bulutangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.
Firli Bahuri mengakui adanya pertemuan itu. Ketua KPK tersebut mengatakan pertemuan dengan SYL terjadi pada Maret 2022 sebelum KPK melakukan penyelidikan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL sebagai tersangka.
Firli Bahuri juga kini terseret dalam dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Kasus itu telah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya.
Firli telah diperiksa pada Selasa (24/10) di Bareskrim Polri. Tim penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Bekasi pada Kamis (26/10).
(haf/haf)