KPK menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Indonesia. KPK telah meminta klarifikasi tiga orang dari Kementerian Agama terkait penyelidikan tersebut.
"KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Permintaan klarifikasi itu dilakukan pada Senin (4/8) kemarin terhadap 3 orang, yaitu RFA, MAS, dan AM. Namun KPK belum bisa merincikan lebih lanjut karena proses tersebut masih dalam penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan pada perkara ini, KPK telah melakukan permintaan keterangan, sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga bisa memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK," tutur dia.
"Tentu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan sehingga perkara ini bisa segera lengkap," ucapnya.
Diketahui, KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah hingga Pendakwah Khalid Basalamah.
KPK juga menyampaikan telah berkala melakukan ekspose atau gelar perkara. Ekspose dilakukan terkait perkembangan proses pengusutan yang telah dilakukan.
"Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
Budi mengatakan dengan adanya ekspose itu bisa terlihat sejauh mana perkembangan pengusutan sebuah perkara. Ekspose itu pun telah dilakukan beberapa kali.
"Sehingga kita bisa melihat perkembangan dari sebuah penanganan perkara," kata dia.
"(Ekspose) ada kita lakukan beberapa kali," tambahnya.
Simak juga Video: Timwas DPR Kritik BP Haji Buntut Isu Pemotongan Kuota Haji RI