Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan telah menerima lima laporan selama setelah resmi dilantik pada 16 Desember 2024. Laporan yang masuk ke Dewas menyangkut persoalan etik.
"Periode kami ini masuk yang menyangkut etik kalau tidak salah ada 4 atau 5. Saya lupa pastinya ya nggak banyak," kata anggota Dewas KPK, Benny Jozua Mamoto, di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025).
Benny menjelaskan, setiap laporan yang masuk tentu merupakan tugas-tugas dari Dewas untuk menanggapi. Namun, dia menerangkan, ada juga laporan yang masuk tetapi tidak sesuai dengan kewenangan Dewas alias salah alamat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu menjadi tugas kami. Kami menerima beberapa dan sedang dalam proses. Semuanya kami proses dengan secara maksimal. Aduan masyarakat juga kami respon," terang Benny.
"Banyak memang aduan yang salah alamat. Kami langsung edukasi melalui jawaban kami bahwa yang diadukan tidak menjadi kewenangan dari Dewas," lanjutnya.
Lebih lanjut dia mengatakan dari lima laporan yang masuk salah satunya terkait aduan terhadap penyidik Rossa Purbo Bekti. Dia menyebutkan laporan terhadap Rossa pun kini sedang dalam proses.
"Itu iya. Ini masih kami dalam proses. Tentunya tidak pas ketika kami mendahului hasilnya. Nanti akan disampaikan," imbuhnya.
Simak juga Video 'Hasto Akan Laporkan Penyidik AKBP Rossa ke Dewas KPK':
(azh/azh)