Harun Masiku Belum Tertangkap, Pukat UGM Ungkit Penangkapan Nazarudin

Harun Masiku Belum Tertangkap, Pukat UGM Ungkit Penangkapan Nazarudin

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 02 Nov 2023 05:21 WIB
DPO Harun Masiku.
Foto: DPO Harun Masiku. (Situs resmi KPK).
Jakarta -

Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menyoroti Harun Masiku yang sampai saat ini masih menjadi buron KPK. Dia pun membandingkan dengan pengejaran Nazaruddin hingga bisa ditangkap di Kolombia.

Pukat UGM menduga penanganan perkara korupsi Harun Masiku oleh KPK melibatkan sejumlah elit politik dipertanyakan. Sehingga, sampai saat ini Harun Masiku sulit ditangkap.

"Memang sejak awal KPK ini dipertanyakan di dalam penanganan Harun Masiku, karena diduga Harun Masiku ini menjadi kunci untuk mengungkap pelaku lain khususnya yang berasal dari elit politik. Jadi arti Harun Masiku itu bukan sekadar menjerat Harun Masiku nya tetapi Harun Masiku ini menjadi kunci untuk bisa mengungkap peran dari pihak-pihak lain, para elit politisi itu ya," kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaenur menuturkan Harun Masiku menjadi kunci karena mengetahui siapa saja yang terlibat dalam perkara korupsi menyangkut pemilu itu. Dia menyampaikan kasus tersebut menjadi kasus yang strategis.

"Kan Harun Masiku mengetahui siapa yang memberi perintah atau dukungan. Siapa yang menyediakan pendanaan, siapa yang memberikan informasi kepada eks komisioner KPU itu. Jadi ada tidaknya keterkaitan antara perbuatan Harun Masiku dan persetujuan parpolnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini memang kasus yang sangat strategis. Sehingga sejak awal KPK itu dipertanyakan oleh publik misalnya tentang pengejaran Harun Masiku, KPK sempat mendapat rintangan ketika mengejar ke sebuah lokasi yang lokasi tersebut merupakan sebuah institusi," lanjutnya.

Menurut Zaenur, kasus Harun Masiku ini bukan kasus biasa. Sebab ada kaitannya antara hukum dengan kekuasaan.

"Ini menunjukan kasus ini bukan kasus biasa. Kasus ini adalah kasus yang punya dimensi kaitan antara hukum dan kekuasaan. Sehingga harusnya KPK sejak awal profesional menjadikan kasus Harun Masiku sebagai kasus prioritas, jangan kemudian justru pimpinan KPK sendiri yang dipertanyakan oleh pegawai KPK, akibatnya karena kasus ini tidak terungkap dengan jelas. Bahkan Harun Masiku sekarang juga tidak berhasil ditangkap, ini juga merupakan sebuah kejanggalan," jelasnya.

Dia membeberkan KPK pernah berhasil menangkap sejumlah buron. Namun enggan menangkap Harun Masiku.

"KPK itu punya banyak sekali kisah sukses. KPK pernah berhasil menangkap Nazarudin sampai ke Amerika Selatan, Nunu Nurbaiti yang berada di Asean. Tetapi kenapa KPK seperti enggan, tidak mau menangkap Harun Masiku," ucapnya.

Lebih lanjut Zaenur mengatakan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku menjadijar sebab tidak ada ketegasan dan netralitas dari KPK. Dia mengatakan KPK harus menangkap Harun Masiku dengan melakukan merjasama diplomasi melalui Kemlu dan sejumlah lembaga.

"Karena KPK tidak menunjukan sikap yang jelas dan tegas, netral, maka kemudian ini menjadi liar. Menjadi diskursus di ranah politik. Solusinya hanya satu, KPK kejar dan tangkap bawa pulang Harun Masiku. KPK tentu bisa memanfaatka jalur diplomasi kerjasama dengan kemenlu untuk berkomunikasi dengan negara tempat Harun Masiku menyembunyikan diri. Minta bantuan ibterpol, bahkan bisa minta bantuan dari Polri," imbuhnya.

Simak juga Video 'Lini Masa Perjalanan Buron Kasus Suap Harun Masiku':

[Gambas:Video 20detik]

Nama Harun Masiku memang jadi momok dalam penanganan perkara KPK. Bagaimana tidak, sosoknya masih belum tampak di publik sejak Januari 2020.

Ketika itu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wahyu Setiawan, yang masih aktif sebagai komisioner KPU. Dalam 1 x 24 jam, KPK resmi menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Wahyu diduga menerima uang terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Pada 9 Januari 2020, Wahyu Setiawan resmi menyandang status sebagai tersangka. Wahyu Setiawan tak sendiri. Ada seseorang bernama Agustiani Tio Fridelina, yang diduga turut menerima suap bersamanya. Sedangkan pemberi suap saat itu ditetapkan KPK adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri.

Kabar terakhir pada Agustus lalu, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkap keberadaan Harun Masiku ada di Indonesia merujuk temuan data perlintasan. KPK menyebutkan data perlintasan buron kasus suap itu merupakan data lama.

"Iya, data perlintasan yang lama. Melintasnya terhitung karena memang perlintasan itu, sampai sekarang belum tercatat lagi," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads