BRI Dukung Penuntasan Kasus Pasutri Bobol Dana Rp 5,1 M Pakai KTP Palsu

Indra Komara - detikNews
Jumat, 27 Okt 2023 09:54 WIB
Logo Bank BRI. (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta -

Pasangan suami istri FRW alias Febriana dan Hade alias HS ditangkap usai membobol bank di Tangerang sampai Rp 5,1 miliar menggunakan kartu kredit dan 41 identitas palsu. Pihak BRI mendukung penuntasan kasus tersebut.

"Dukungan penyelesaian kasus tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG. BRI menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan pemecatan/PHK kepada oknum pelaku tindak kejahatan tersebut," kata Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3, Nazaruddin, dalam keterangan resminya, Jumat (27/10/2023).

Nazaruddin mengatakan BRI mengapresiasi langkah cepat kepolisian dan kejaksaan tinggi menangkap pelaku. BRI, kata Nazaruddin, menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.

Pihaknya menyerahkan penyelesaian kasus ini secara hukum.

"BRI memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan kejaksaan tinggi setempat yang telah bertindak cepat dengan menangkap pelaku, serta menyerahkan penyelesaian kasus tersebut secara hukum dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," ucapn Nazaruddin.

Berikut pernyataan lengkap BRI:

1. BRI memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan kejaksaan tinggi setempat yang telah bertindak cepat dengan menangkap pelaku, serta menyerahkan penyelesaian kasus tersebut secara hukum dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,

2. Dukungan penyelesaian kasus tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG. BRI menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan pemecatan/PHK kepada oknum pelaku tindak kejahatan tersebut.

3. Dalam menjalankan operasionalnya, BRI menjunjung tinggi nilai - nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.

Sebelumnya, FRW dan HS ditangkap pada Rabu (24/10)di kediamannya di kawasan Cinere. Pembobolan ini mulus dilakukan karena tersangka FRW adalah pegawai bank.

"Telah menangkap dua orang tersangka, yaitu FRW dan HS, suami istri. Adapun FRW semula adalah karyawan bank dengan suaminya itu membuka rekening fiktif," kata Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Kamis (27/10/2023).

Didik mengatakan pasutri ini menggunakan 41 identitas palsu untuk melancarkan aksinya. Identitas itu dipakai untuk membuka rekening dan mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan nilai ratusan juta rupiah.

"Itu yang digunakan adalah 41 KTP fiktif, ketika kita tangkap, si suaminya itu banyak KTP fiktif yang kita temukan," terang Didik.

Setelah itu modal diambil dan mereka menguras fasilitas kartu kredit. Jumlahnya ada yang Rp 200 juta hingga Rp 300 juta dengan total Rp 5,1 miliar.

"Dari nasabah priority Rp 500 juta dapat mengajukan kartu kredit, kartu kredit itu kemudian dapat Rp 500 juta diambil, (dia) buat lagi atas nama orang lain, seterusnya-seterusnya, itu kemudian kartu kredit ada yang dia gunakan Rp 200 juta sampai Rp 300 juta, total Rp 5,1 miliar," ujar Didik.

Sejauh ini, pelaku melakukan kejahatannya sepanjang 2020-2021. Didik mengatakan masih dilakukan penelusuran.

"Masih kita telusuri, nama-nama ini (di rekening dan kartu kredit) bukan nasabah," ujarnya.

Simak juga Video: Maling Bobol Rumah Makan di Purwakarta, Kerugian Capai Rp 95 Juta







(idn/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork