Pasutri Ditangkap Bobol Bank Rp 5,1 M Pakai Kartu Kredit dan KTP Palsu

Pasutri Ditangkap Bobol Bank Rp 5,1 M Pakai Kartu Kredit dan KTP Palsu

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 26 Okt 2023 13:43 WIB
Pasangan suami istri pembobol bank Himbara menggunakan kartu kredit dengan identitas fiktif (Foto: Bahtiar Rifa’i/Detikcom)
Foto: Pasangan suami istri pembobol bank Himbara menggunakan kartu kredit dengan identitas fiktif (Foto: Bahtiar Rifa'i/Detikcom)
Serang -

Kejati Banten menangkap pasangan suami istri pelaku pembobolan bank cabang BSD Tangerang. Pasangan ini membobol uang bank Rp 5,1 miliar dengan modus pembukaan kartu kredit dengan identitas palsu.

Tersangka adalah inisial FRW alias Febriana dan HS alias Hade. Febriana adalah karyawan bank cabang BSD.

"Telah menangkap dua orang tersangka yaitu FRW dan HS, suami istri. Adapun FRW semula adalah karyawan dengan suaminya itu membuka rekening fiktif," kata Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi di Kejati Banten, Kamis (26/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didik menerangkan pelaku FRW sebagai karyawan membuka rekening nasabah priority dengan modal Rp 500 juta. Pembukaan rekening itu menggunakan identitas palsu dan setelah itu mendapatkan fasilitas kartu kredit.

"Dari nasabah priority Rp 500 juta dapat mengajukan kartu kredit, kartu kredit itu kemudian dapat Rp 500 juta diambil, (dia) buat lagi atas nama orang lain, seterusnya-seterusnya, itu kemudian kartu kredit ada yang dia gunakan Rp 200 juta sampai Rp 300 juta, total Rp 5,1 miliar," ujarnya.

ADVERTISEMENT
Pasangan suami istri pembobol bank Himbara menggunakan kartu kredit dengan identitas fiktif (Foto: Bahtiar Rifa'i/Detikcom)Foto: Pasangan suami istri pembobol bank Himbara menggunakan kartu kredit dengan identitas fiktif (Foto: Bahtiar Rifa'i/Detikcom)

Didik mengatakan keduanya melakukan pembobolan dengan modus ini sejak 2020 hingga 2021. Sebagai karyawan, tersangka FRW alias Febriana memiliki akses untuk membuka rekening dan memberikan akses kartu kredit dengan nilai Rp 500 juta.

"Dia yang ngurus nasabah prioritas sehingga dia dengan kedudukannya bisa membobol," ujarnya.

Suaminya sendiri, lanjut Didik, berperan menyediakan dan memasok KTP dengan identitas fiktif. Bahkan ada KTP dengan identitas suaminya dengan 10 nama dan alamat berbeda.

"Suaminya swasta, yang memasok KTP identitas suaminya, ini suami istri, istri punya kedudukan di situ, suaminya yang pasok, kerjasama lah," terangnya.

Oleh penyidik tim Pidsus, keduanya ditangkap di rumah kontrakan mereka di Cinere pada Rabu (25/10) kemarin. Keduanya diancam dengan Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 jo Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

"Hari ini kita tahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan," ucapnya.

(bri/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads