Mantan juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi, kena damprat Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Keterangan Dedy, menurut Johnny, menyudutkannya.
Hal itu terjadi saat Dedy dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo, Rabu (18/10/2023). Duduk sebagai terdakwa Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Awalnya Dedy mengakui menerima transfer insentif dari Plate melalui sekretaris pribadi Plate, Heppy Endah Palupy, sejak Maret 2021 sampai Juli 2022. Dedy mengaku kepada hakim tiap bulan menerima Rp 100 juta sebanyak 22 kali.
"Kalau di rekening koran saya 22 kali, dalam satu bulan bisa beberapa kali, per bulan itu range-nya, rentangnya antara Rp 60 sampai 100 juta," kata Dedy.
Total intensif yang diterima Dedy senilai Rp 1,5 miliar. Namun Dedy mengaku tidak nyaman menerima uang insentif itu karena tidak jelas sumber uangnya.
"Adalah menerima beberapa kali transfer kesemuanya itu berapa diakumulasikan berapa?" tanya hakim.
"Sekitar 1,5," jawab Dedy.
"Rp 1,5 miliar?" tanya hakim.
Setelah jaksa dan hakim, giliran Plate bertanya kepada Dedy. Mulanya, Plate mengkonfirmasi soal keterangan Dedy yang menyebutkan ada insentif Rp 100 juta per bulan yang diberikan Plate sebagai imbalan kerja keras banting tulang.
Plate kemudian bertanya apakah Dedy juga menyampaikan ke penyidik ada Kementerian lain yang diberi insentif juga. Dedy mengaku tidak ingat.
Plate mengingatkan Dedy terkait sumpah yang diucapkan di awal memberikan kesaksian di sidang. Plate menuding balik bahwa Dedy-lah yang meminta dicarikan insentif karena telah bekerja keras.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(aud/aud)