Amarah Johnny Plate Tuding Eks Anak Buah Jadikan Menteri Tempat Sampah

Amarah Johnny Plate Tuding Eks Anak Buah Jadikan Menteri Tempat Sampah

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 18 Okt 2023 22:13 WIB
Mantan MenkominfoJohnny G Plate tiba di ruangan untuk jalani sidang dakwaan di PN Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
Foto: Eks Menkominfo Johnny G Plate. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Mantan juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi, kena damprat Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Keterangan Dedy, menurut Johnny, menyudutkannya.

Hal itu terjadi saat Dedy dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo, Rabu (18/10/2023). Duduk sebagai terdakwa Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Awalnya Dedy mengakui menerima transfer insentif dari Plate melalui sekretaris pribadi Plate, Heppy Endah Palupy, sejak Maret 2021 sampai Juli 2022. Dedy mengaku kepada hakim tiap bulan menerima Rp 100 juta sebanyak 22 kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di rekening koran saya 22 kali, dalam satu bulan bisa beberapa kali, per bulan itu range-nya, rentangnya antara Rp 60 sampai 100 juta," kata Dedy.

Total intensif yang diterima Dedy senilai Rp 1,5 miliar. Namun Dedy mengaku tidak nyaman menerima uang insentif itu karena tidak jelas sumber uangnya.

ADVERTISEMENT

"Adalah menerima beberapa kali transfer kesemuanya itu berapa diakumulasikan berapa?" tanya hakim.

"Sekitar 1,5," jawab Dedy.

"Rp 1,5 miliar?" tanya hakim.

Setelah jaksa dan hakim, giliran Plate bertanya kepada Dedy. Mulanya, Plate mengkonfirmasi soal keterangan Dedy yang menyebutkan ada insentif Rp 100 juta per bulan yang diberikan Plate sebagai imbalan kerja keras banting tulang.

Plate kemudian bertanya apakah Dedy juga menyampaikan ke penyidik ada Kementerian lain yang diberi insentif juga. Dedy mengaku tidak ingat.

Plate mengingatkan Dedy terkait sumpah yang diucapkan di awal memberikan kesaksian di sidang. Plate menuding balik bahwa Dedy-lah yang meminta dicarikan insentif karena telah bekerja keras.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Plate pun membantah semua kesaksian Dedy. Dengan nada tinggi, Plate menyebutkan Dedy telah menjadikan dia sebagai tempat sampah.

"Hari ini di dalam pernyataan Saudara membolak-balik dan menjadikan menteri sebagai tempat sampah. Ya ingat Saudara di bawah sumpah," kata Plate.

Plate lagi-lagi mengatakan Dedy saat itu berbicara agar negara bisa memberikan insentif kepadanya. Namun hal itu dibantah Dedy. Dedy menegaskan tidak pernah meminta insentif ke Plate.

"Jadi itu dalam rangka insentif tambahan, pernah nggak Saudara sampaikan untuk mengecek di mana dimungkinkan secara resmi agar negara bisa memberikan insentif atas pekerjaan yang saudara atas imbal atas pekerjaan yang telah saudara baktikan kepada kepada negara. Ingat nggak itu? Saudara ingat tidak? Lagi-lagi tidak ingat?" tanya Plate.

"Izin, Bapak, kalau dalam hal saya meminta kepada Bapak, saya meyakini dengan sungguh-sungguh dan dalam ingatan saya jelas betul saya tidak pernah meminta Bapak," kata Dedy.

Diketahui, Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus ini hingga menyebabkan kerugian negara Rp 8 triliun. Plate diadili bersama Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads