PBNU Angkat Jokowi Jadi Dewan Pengampu GKMNU, Ini Alasannya

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 14 Okt 2023 10:44 WIB
Jokowi (Foto: Dokumentasi LTN-PBNU)
Jakarta -

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU (GKMNU). Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menjelaskan alasannya.

"PBNU angkat @jokowi sebagai Dewan Pengampu Gerakkan Keluarga Maslahat NU (GKMNU)" demikian keterangan menyertai video berisi potongan pidato Gus Yahya yang diunggah akun Instagram resmi PBNU seperti dilihat, Sabtu (14/10/2023).

Dalam video yang diunggah itu, Gus Yahya awalnya bicara soal NU tak bisa mengatur pilihan warganya. Dia kemudian bicara soal pengangkatan Jokowi sebagai Dewan Pengampu GKMNU.

"Pengangkatan Ir H Joko Widodo sebagai Dewan Pengampu GKMNU itu bukan sebagai presiden, sebagai warga NU," ucapnya.

Dia mengatakan Jokowi tetap menjadi Dewan Pengampu GKMNU meski tak menjabat lagi sebagai presiden. Dia mengatakan SK pengangkatan Jokowi berlaku lebih dari 2024.

"SK-nya itu berlaku sampai lebih dari 2024, berapa tahun saya lupa tuh 3 atau 4 tahun saya lupa. Jadi lebih, jadi beliau bukan presiden pun masih jadi Dewan Pengampu nanti itu. Jadi bukan, makanya saya sebut Ir H Joko Widodo gitu, karena ini beliau sebagai pribadi," ucapnya.

Yahya kemudian kembali bicara soal pilihan. Dia mempersilakan jika warga NU ingin mengikuti pilihan Jokowi.

"Nah, kalau misalnya orang NU ingin ikut pilihannya Pak Jokowi, ya silakan nanya sendiri-sendiri kepada beliau, kira-kira gitu aja," ucapnya.

Simak juga Video 'Gus Yahya: Pemilu Itu Bukan Tujuannya NU!':






(haf/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork