Kota Cilegon Cetak Rekor, 99,85% Warga Terlindungi BPJS Kesehatan

Erika Dyah Fitriani - detikNews
Rabu, 11 Okt 2023 20:10 WIB
Foto: dok. Pemkot Cilegon
Jakarta -

Pemerintah Kota Cilegon mencatat angka tertinggi Universal Health Coverage (UHC) sepanjang 24 tahun berdiri. Diketahui, cakupan jaminan kesehatan/UHC Kota Cilegon kini mencapai 99,85%.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengungkapkan tinggal 0,15 persen saja masyarakat Kota Cilegon yang belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Alhamdulillah UHC kita terus mengalami peningkatan. Terakhir 99,85 persen. Itu artinya tinggal sedikit lagi masyarakat kita yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan. Ini akan kita dorong terus supaya semua warga ter-cover," kata Helldy dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023).

Helldy menjelaskan UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan. Pihaknya menjamin setiap warga Kota Cilegon bakal dilayani dengan cepat saat mendapat perawatan di rumah sakit.

"Dengan UHC kita di atas 95 persen lebih, masyarakat tidak perlu khawatir bila menghadapi rawat inap di rumah sakit. Tinggal tunjukkan KTP, sambil sakitnya ditangani, BPJS-nya tetap diproses dalam waktu 3×24 jam paling lambat dan paling cepat 1×24 jam. Sebelum ada UHC, lebih dari 14 hari dan tidak dapat ditangani dengan cepat," jelasnya.

Ia menerangkan UHC memiliki sejumlah manfaat. Salah satunya, warga tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan bila BPJS mati atau menunggak. Sebab, BPJSnya akan ditanggung program Pemkot Cilegon.

"Yang tidak kalah baiknya, bila sedang di luar Cilegon pun warga tidak perlu khawatir sebab daerah dengan UHC tinggi, bisa tetap mendapat pelayanan BPJS karena NIK warga Cilegon sudah terkoneksi dengan BPJS, " tutur Helldy.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon drg. Ratih Purnamasari mengatakan ada sekitar 67 ribu warga Kota Cilegon yang ditanggung pembayaran BPJS-nya oleh Pemkot Cilegon.

"Yang kita biayai ini khusus kelas III. Tapi kemudahan dan nilai manfaat yang diterima pasien masih sama. Walaupun rumah sakit punya standar masing-masing, tetapi dokter yang melayaninya sama, obatnya juga sama. Mungkin ruangannya saja membedakan," pungkasnya.

Lihat juga Video 'BPJS Kesehatan Launching Transformasi Mutu Layanan JKN Tahun 2023':






(prf/prf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork