KPK Resmi Umumkan 3 Tersangka Korupsi di Kementan Termasuk SYL

KPK Resmi Umumkan 3 Tersangka Korupsi di Kementan Termasuk SYL

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 11 Okt 2023 19:36 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan tiga sosok tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu tersangka ialah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka sebagai berikut," kata Tanak.

"Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian," sambung Tanak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sebelumnya telah mengungkap adanya tiga tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Tiga tersangka itu mulai dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Syahrul Yasin Limpo.

KPK sedianya memanggil ketiga orang tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun hanya Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan yang memenuhi panggilan KPK.

ADVERTISEMENT

"Kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, tiga orang, untuk hadir pada hari ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sementara Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta telah menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan. Keduanya batal diperiksa dengan alasan merawat anggota keluarga yang sakit.

"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya, yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," jelas Ali.

"Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi sedangkan satu tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih dua sampai tiga jam dari sekarang," sambungnya.

KPK membagi tiga kluster dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Tiga kluster itu adalah pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

(ygs/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads