KPK buka suara soal kabar ruang kerja Ketua KPK Firli Bahuri digeledah terkait kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK memastikan kabar tersebut tidak benar.
"Kalau ada pasti kami sudah publikasikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
KPK juga menanggapi laporan pemerasan kepada SYL yang diduga dilakukan pimpinan KPK. Kasus itu tengah bergulir di Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengatakan pihaknya menghormati proses hukum tersebut. KPK juga akan bersikap koperatif atas pelaporan yang saat ini berproses di Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Proses pokok penyidikan perkara yang sedang KPK lakukan terus berjalan. Proses di Polda silakan kami hargai dan hormati karena itu proses penegakan hukum sepanjang sesuai dengan prosedur dan kewenangannya," jelas Ali.
"Proses di Dewas KPK juga sedang berjalan, silakan semuanya berjalan sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Yang pasti di KPK sendiri kami juga selesaikan proses penyidikannya," sambung Ali.
Kata Kapolda Metro soal Rumah Firli Digeledah
Beredar kabar penyidik Polda Metro Jaya menggeledah ruang kerja dan rumah Firli Bahuri di tengah kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto angkat bicara.
"Begini... begini... begini.... Terkait penyidikan, itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. Masih dalam proses," kata Karyoto kepada wartawan, tadi siang.
Melihat Isu Pemerasan oleh Pimpinan KPK dari Pandangan Pakar Intelijen:
Simak selengkapnya tanggapan Kapolda Metro soal kabar penggeledahan rumah Ketua KPK di halaman berikutnya.
Informasi mengenai penggeledahan ini muncul setelah Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan dugaan perkara pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL ke tahap penyidikan. Sebagai terlapor dalam perkara itu disebutkan adalah pimpinan KPK.
Karyoto mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang ada. Penyidik, lanjut Karyoto, masih melakukan serangkaian proses sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
"Ada hal yang sifatnya, penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa gelar perkara, kan sudah dilaporkan, nggak ada yang baru," imbuhnya.