5 Fakta Siswa SMK Jakarta Disiram Air Keras Berawal dari Keributan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 10 Okt 2023 23:06 WIB
Empat orang pelaku penyiraman air keras terhadap siswa SMK berinisial DH (18) ditangkap polisi. Keempat terduga pelaku juga merupakan pelajar. (ANTARA/Abdu Faisal)
Jakarta -

Polisi mengungkap kasus pelajar SMK disiram air keras di Jakarta Utara (Jakut). Korban dan pelaku dalam kasus ini sama-sama pelajar.

Namun, terdapat pelajar yang masuk kategori anak alias belum dewasa karena baru berusia 17 tahun. Polisi juga mengungkap soal motif terjadinya penyiraman tersebut.

Polisi juga menyibak modus atau alibi dari pelaku hingga tega menyiram air keras kepada pelajar lain.

Simak, berikut sejumlah fakta kasus penyiraman air keras pelajar SMK di Jakut:

1. 4 Pelajar Penyiram Air Keras Ditangkap

Empat orang pelaku penyiraman air keras terhadap siswa SMK berinisial DH (18) ditangkap polisi. Keempat terduga pelaku juga merupakan pelajar.

Keempat pelaku ialah MY (18), MYS (18), DF (17), dan MSH (17). MY merupakan pelaku utama dalam kasus ini.

MY merupakan orang yang membeli zat kimia tersebut hingga menjadi eksekutor penyiram air keras. Siswa kelas XII ini juga menjadi pihak pertama yang ditangkap polisi.

Tersangka MY dan MYS yang sudah berusia dewasa atau di atas 17 tahun dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman terhadap pelaku adalah lima tahun penjara.

Sementara, dua anak berhadapan hukum yang berusia di bawah 17 tahun, polisi tetap melakukan penindakan hukum yang mengedepankan pembinaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

2. Kronologi Penyiraman

Penyiraman air keras ini bermula dari keributan kelompok pelajar para tersangka. Namun, MY sudah mempersiapkan air keras itu sebelum terjadinya insiden penyiraman pada Rabu (27/9) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).

MY mengatakan air keras jenis hidrogen klorida (HCl) itu dipersiapkan pada Minggu (24/9) malam dan disimpan di kawasan Bendungan Pintu Air, Bendungan Hilir, Jakpus.

Ilustrasi air keras (Foto: Getty Images/iStockphoto/victorass88)

Kemudian, air keras diambil teman MY yaitu MYS (18), DF (17), dan MSH (17) pada Rabu (27/9) atau hari kejadian penyiraman air keras. Air keras diambil setelah pelaku MY (18) terlibat baku pukul dengan pelajar SMK lain yang berkendara di jalanan kawasan Cempaka Putih, Jakpus.

Namun, MY baru bisa menyiramkan air keras tersebut ke arah wajah DH yang merupakan salah satu anggota lawannya saat kedua kelompok tersebut bertemu kembali di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading Barat, Jakut.

3. Korban Luka Bakar 80%

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fauzan Yonnadi mengatakan area kulit wajah DH mengalami luka siraman air keras sebesar 80 persen. DH harus melakukan tiga kali tahapan operasi untuk pemulihan oleh pihak dokter Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara.

"Menurut keterangan dari dokter, dapat kami jelaskan bahwa area wajah hampir 80 persen mengalami luka siraman air keras, dari area sekitar mata maupun sekitar mulut," kata Fauzan.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork