KPK Duga Gubernur Riau Curiga Ada OTT, Ditangkap Saat Sembunyi di Kafe

KPK Duga Gubernur Riau Curiga Ada OTT, Ditangkap Saat Sembunyi di Kafe

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 05 Nov 2025 21:50 WIB
Suasana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/11/2025), tampak tegang namun tertib ketika Gubernur Riau Abdul Wahid keluar dari ruang pemeriksaan. Dengan wajah tenang, ia melangkah menuju mobil tahanan yang telah disiapkan petugas.
Gubernur Riau Abdul Wahid saat digiring ke luar gedung KPK menuju mobil tahanan. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

KPK menduga Gubernur Riau Abdul Wahid mencurigai adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Riau sehingga Abdul bersembunyi sebelum akhirnya ditangkap KPK.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga mengatakan Abdul Wahid bersembunyi saat pelaksanaan OTT itu. Tanak menjelaskan, meski bersembunyi dari pengejaran penyidik, Abdul Wahid akhirnya ditangkap di sebuah kafe.

"Tim KPK selanjutnya bergerak mencari Saudara AW (Abdul Wahid) yang diduga bersembunyi. Bahwa kemudian tim KPK berhasil mengamankan Saudara AW di salah satu kafe di Riau," kata Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pada awal OTT, tim KPK di lapangan terlebih dahulu menangkap para Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP Riau. Adapun para Kepala UPT tersebut merupakan pihak yang diduga bakal menyerahkan uang yang telah dikumpulkan kepada Abdul Wahid.

"Nah, memang yang tim melakukan penangkapan itu adalah Kepala UPT yang awal, yang membawa uang itu dulu yang kita tangkap," ujar Asep.

ADVERTISEMENT

Para Kepala UPT itu telah menjadwalkan pertemuan dengan Abdul Wahid. Namun, karena Kepala UPT tak datang juga, Abdul kemudian curiga adanya peristiwa OTT.

"Kami menduga bahwa memang sudah janjian, sudah janjian. Kemudian, 'loh kok janjian jam segini, kok nggak datang, nggak ada'," ucap dia.

"Kemungkinan dia (Abdul Wahid) sudah mulai curiga dengan itu akhirnya karena tim juga datang ke lokasi," sebutnya.

Lebih lanjut, Asep menyebutkan lokasi kafe itu tidak berjauhan dengan rumah Abdul. Kafe itu berada di jejeran rumah Abdul Wahid.

"Jadi di rumahnya itu tidak berjauhan dengan, jadi jejeran mungkin kalau nanti ke Pekanbaru. Karena saya baru dari sana bisa dicek. Jadi Kafe itu bukan kafe yang jauh bukan, kafe itu ada di jejeran itunya, nanti bisa lihat jejeran-jejeran," ucap dia.

"Jadi ada jalan apa namanya jalan kalau kita, backdoornya lah jalan pintu ke belakangnya gitu," tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap para bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau. Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Dua tersangka lainnya ialah Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. KPK juga menyita uang pound sterling hingga dolar AS dari rumah Abdul di kawasan Jakarta Selatan.

Para tersangka dijerat Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Simak juga Video Gubernur Riau Minta 'Jatah Preman' Rp 7 M, Kalau Tak Setor Dipecat

(ial/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads