PPATK Temukan Indikasi Tindak Pidana Korupsi di Kasus SYL!

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 06 Okt 2023 09:13 WIB
SYL (Antara Foto/Galih Pradipta)
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diam-diam telah mengusut rekening Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Belakangan, KPK menemukan sejumlah kejanggalan dan menetapkan SYL sebagai tersangka.

"Memang kami sudah kirim hasil analisis sejak bulan lalu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Hingga kini, PPATK masih terus bekerja sama dengan KPK untuk mengusut berbagai aliran uang di kasus itu.

"Koordinasi terus dilakukan setelahnya," ucap Ivan.

Apa hasil analisisnya?

"Ya indikasi tindak pidana korupsi," jawab Ivan tegas.

Atas kontroversi terkait dengan dirinya, SYL menyatakan mundur dari jabatannya.

"Saya sore hari ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Pratik untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," kata SYL di Kementerian Setneg, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya selalu siap menghadapi secara serius," imbuh dia.

Lihat Video: Sederet Pernyataan Surya Paloh soal Kasus Mentan SYL






(asp/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork