Lapas Rajabasa, Bandar Lampung, membantah kabar soal narapidana kasus korupsi Unila, Prof Heriyandi, meninggal dunia di dalam lapas. Mereka mengatakan Heriyandi mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung, Saiful Sahri, dalam keterangannya mengatakan Heriyandi meninggal dunia pukul 08.35 WIB pada Rabu (4/10/2023) saat tengah dilakukan pertolongan di RS Bhayangkara Polda Lampung.
"Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Heriyandi meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Lampung saat dilakukan proses penanganan di UGD RS Bayangkara Polda Lampung dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.35 WIB," kata dia, dilansir detikSumbangsel, Rabu (4/10).
Dalam keterangannya, Saiful juga membantah eks Wakil Rektor I Unila ini terjatuh saat tengah berolahraga tenis meja. Almarhum hanya menonton WBP lain bermain tenis meja.
"Yang bersangkutan sedang menonton WBP lainnya yang bermain tenis meja. Kemudian, yang bersangkutan mengeluh nyeri dada di sebelah kiri kepada kawannya dan sempat meminum obat jantung yang biasa dikonsumsi," jelas Saiful.
"Tidak lama dari itu, menurut teman-temannya, dia mengalami pingsan, lalu sekitar pukul 08.10 WIB mereka berinisiatif ke klinik di lapas untuk meminta pertolongan, kemudian tim medis menjemput ke kamar untuk dibawa ke klinik dan dilakukan pertolongan pertama dan pukul 08.20 WIB segera dirujuk ke Rumah Sakit Bayangkara Polda," sambungnya.
Sebelumnya, kabar meninggal mantan Wakil Rektor I Unila ini dibenarkan oleh pengacaranya, Sopian Sitepu. Sopian mengatakan Heriyandi awalnya sedang bermain tenis meja.
Tiba-tiba, menurut dia, Heriyandi terjatuh tak sadarkan diri lalu meninggal.
"Saya dapat kabar dia tengah bermain pingpong sebelum akhirnya terjatuh. Dia memaksa main tiga set, mungkin kelelahan akhirnya jatuh tak sadarkan diri," katanya.
Sopian mengatakan saat Prof Heriyandi terjatuh sempat diberikan pertolongan dan diminumkan obat. Namun nyawa terpidana korupsi Unila itu tak tertolong.
"Sempat ditolong oleh teman-temannya, sempat diberikan obat juga. Namun tidak tertolong," tuturnya.
Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.
Simak juga 'Eks Rektor Unila Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PMB Jalur Mandiri':
(rdp/idh)