Peneliti Sustainability Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata, menyoroti pengumuman pemenang lelang proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Gusti menilai pengumuman terkesan dipaksakan.
"Proyek senilai Rp 1,8 triliun terkesan dipaksakan untuk diumumkan dalam proses yang kurang dari sebulan," ujar Gusti dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).
Ia menyebut, penetapan mitra pengolahan sampah di Kota Bekasi dilakukan sehari sebelum masa tugas Eks Walikota Bekasi Tri Adhianto berakhir Rabu (20/9). Ia mengatakan sejumlah hal yang menjadi catatan tidak melakukan konsularisasi pada kantor konsulta RI di negara asal dokumen, yaitu China, hingga tidak memiliki bidang usaha yang ditentukan.
"Jika catatan-catatan tersebut benar adanya, masalah ini akan jadi bom waktu bagi Pj Walikota Bekasi saat ini," tuturnya.
Gusti menjelaskan, berdasarkan berita acara hasil evaluasi prasyarat teknis PSEL di Kota Bekasi, nomor 42.EV.HPT/PP/PLTSA.LH/2023, lelang ini dimenangkan oleh konsorsium asal China EEI-MHE-HDI-XHE, sedangkan konsorsium lokal CMC-ASG-SUS tidak lulus.
Kedua peserta disebut baru memasukkan dokumen penawaran teknis pada 6 September 2023 dan pengumuman lelang disampaikan pada 19 September 2023.
Gusti menilai karena strategisnya proyek ini, Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad perlu mencermati dan mengevaluasi hasil pemilihan mitra pengolahan sampah. Menurut Gusti jika tidak layak, maka dapat dilakukan peninjauan ulang.
"Jika memang sebenarnya tidak layak menjadi mitra, keputusan tersebut dapat ditinjau ulang," kata Gusti.
Mitra Pengolahan Sampah Perlu Berpengalaman
Tidak hanya Gusti, pengamat lingkungan Kota Bekasi, Sony Teguh Trilaksono juga menyoroti hal serupa. Ia menilai mitra pengolahan sampah kota Bekasi yang seharusnya telah memiliki pengalaman dan mengerti masalah lingkungan dan pengelolaan sampah di Kota Bekasi.
"Terlepas siapa yang telah diputuskan menang, jika mitra tidak mengerti permasalahan sampah dan lingkungan di Kota Bekasi, dampaknya akan berbahaya sekali bagi kota ini dan masyarakatnya," kata Sony dalam keterangannya.
Sony mengatakan Kota Bekasi hingga saat ini belum memiliki masterplan terkait pengolahan sampah yang terintegrasi dari rumah tangga, hingga tempat pembuangan akhir. Sony juga menilai saat ini pengelolaan sampah di Kota Bekasi masih mengalami kebocoran, hal ini lantaran tidak semua sampah rumah tangga dapat dibawa ke TPA Bantargebang.
"Sekarang kota Bekasi tiba-tiba bicara teknologi pengolahan sampah, namun masterplannya belum ada, ini kurang tepat," ujar Sony.
"Dari kapasitas sampah 800 ton per hari, masih ada kebocoran dari truk-truk sampah, karena tidak adanya sistem dan masterplan," sambungnya
Sony berharap pihak-pihak terkait di Kota Bekasi ikut bertanggungjawab mengawasi masalah pengolahan sampah, termasuk salah satunya proses pemilihan mitra pengelolaan sampah.
(dwia/dwia)