5 Fakta Pemalsuan KK hingga Belasan Juta Demi PPDB Zonasi di Bogor

5 Fakta Pemalsuan KK hingga Belasan Juta Demi PPDB Zonasi di Bogor

Muchamad Sholihin - detikNews
Jumat, 29 Sep 2023 22:01 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo mengungkap lima tersangka pemalsuan kartu eluarga (KK) terkait PPDB online Kota Bogor telah melakukan aksinya hingga puluhan kali. Total uang yang diterima lima pelaku dari orang tua calon siswa mencapai Rp 329 juta.
Para tersangka pemalsu KK terkait PPDB Bogor (Foto: Muchamad Sholihin/detikcom)
Bogor -

Polisi membongkar kasus pemalsuan KK dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di Kota Bogor, Jawa Barat. Ada sejumlah tersangka yang sudah diciduk polisi.

Para tersangka mematok tarif hingga belasan juta. Berikut sejumlah fakta terkini seputar kasus tersebut:

1. Ada 5 Tersangka

Kelima tersangka yang diamankan adalah AS, MR, BS, SR, dan RS. Mereka merupakan masyarakat sipil yang memfasilitasi dan memalsukan KK untuk orang tua yang ingin anaknya lolos PPDB online tingkat SMP dan SMA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang sudah ada lima orang yang kita sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan di Polresta Bogor Kota. Adapun yang dilakukan oleh para tersangka itu adalah membuat dan menggunakan surat palsu," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Jumat (29/9/2023).

Para tersangka dijerat Pasal 263 juncto 266 KUHP, yaitu secara bersama-sama menyuruh, menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik atau membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

ADVERTISEMENT
Polresta Bogor Kota kini sudah jerat lima tersangka kecurangan PPDB Online (M Sholihin/detikcom)Foto: Polresta Bogor Kota kini sudah jerat lima tersangka kecurangan PPDB Online (M Sholihin/detikcom)

"Nah tentunya ini akan kita terus melakukan pendalaman terhadap tersangka ya, di antaranya kita dapatkan informasi terbaru bahwa dari para tersangkanya mendapatkan data terkait kartu keluarga tersebut dari pihak kelurahan," kata Bismo.

"Tentunya nanti dari pihak kelurahan nanti akan kita lakukan pemeriksaan, juga kepada pihak-pihak di atasnya," tambahnya.

2. Patok Harga hingga Rp 13 Juta

Polisi menyebut tersangka mematok harga mulai Rp 300 ribu kepada orang tua yang ingin anaknya lolos PPDB online. Tarif paling mahal yakni Rp 13,5 juta.

"Ada yang (patok harga per orang) Rp 13.500.000, ada yang Rp 1-3 juta, juga ada yang patok harga Rp 300 ribu. Ya ini beragam, ini jaringannya beda-beda," kata Bismo.

Bismo menyebut, salah satu tersangka yang mematok harga hingga Rp 13,5 juta adalah tersangka SR. Kepada polisi, SR mengaku sudah sembilan kali meloloskan siswa dengan KK palsu buatannya.

"(Tersangka) SR ini, dia sudah 9 kali. Menurut keterangannya yang disampaikan kepada penyidik, membantu dari orang tua siswa yang ingin anaknya dimasukkan melalui PPDB online tersebut dengan meminta jumlah bayaran per orang itu Rp 13.500.000," kata Bismo didampingi Wakapolresta AkBP Eko Prasetyo.

Sementara itu, tersangka AS dan MR mematok harga Rp 300 ribu per orang jika ingin dibantu lolos PPDB online dengan modus pemalsuan KK.

"Kemudian Tersangka BS meminta tarif kepada orang tua yang ingin dibantu anaknya dimasukkan dalam PPDB online tersebut, dengan tarif Rp 1,5-3 juta," kata Bismo.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo mengungkap lima tersangka pemalsuan kartu eluarga (KK) terkait PPDB online Kota Bogor telah melakukan aksinya hingga puluhan kali. Total uang yang diterima lima pelaku dari orang tua calon siswa mencapai Rp 329 juta.Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo mengungkap lima tersangka pemalsuan kartu eluarga (KK) terkait PPDB online Kota Bogor telah melakukan aksinya hingga puluhan kali. Total uang yang diterima lima pelaku dari orang tua calon siswa mencapai Rp 329 juta. Foto: (Muchamad Sholihin/detikcom)

3. Ortu Terima Beres

Dalam praktik curang PPDB online Kota Bogor, orang tua hanya terima beres setelah membayar sejumlah uang yang diminta para tersangka. Dokumen yang ternyata palsu disiapkan oleh para tersangka dan dibantu hingga proses pendaftaran.

"Mereka (orang tua murid) terima beres, tidak ada yang tahu ternyata prosesnya melanggar," kata Bismo.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya

4. Total Uang Terkumpul Rp 329 Juta

Para tersangka sudah beraksi puluhan kali. Total uang yang diterima lima pelaku dari orang tua calon siswa mencapai Rp 329 juta.

"(Tersangka) SR 9 kali beraksi, kemudian untuk AS ini 4 anak (diloloskan), MR 40 kali, kemudian untuk BS 50 kali, untuk RS 7 kali," kata Bismo.

Bismo menyebut semua siswa yang dipalsukan KK-nya disebut lolos PPDB online dan sudah mengikuti proses belajar-mengajar.

"(Siswa) masuk semua (diterima di SMP dan SMA)," kata Bismo.

"Ini baru pengakuan tersangka, tentu kita akan cek nama-namanya siapa saja untuk memvalidasikan data," imbuhnya.

5. Palsukan Paraf Kadisdukcapil

Modus para tersangka rupanya serupa. Pelaku memalsukan tanda tangan alias paraf kepala dinas dukcapil (kadisdukcapil) hingga menjadikan masjid dan sekolah sebagai alamat calon siswa.

"KK (kartu keluarga) ini adalah KK yang palsu ya, dari lima tersangka ini mengganti tandatangan Kadis Dukcapil," kata Bismo.

Tak hanya itu, para pelaku juga mengganti tanggal penerbitan KK yang dipalsukan agar tampak berlaku sejak lebih dari 1 tahun. Sebab, hanya KK yang diterbitkan lebih dari 1 tahun yang bisa dijadikan syarat pendaftaran PPDB online.

"Sehingga dari para tersangka mengganti tanda tangan dari penerbit, yaitu Kadis Dukcapil, beserta tanggal dikeluarkannya KK tersebut, itu palsu ya. Jadi dia menggunting, menempel, kemudian memasukkan dalam aplikasi link PPDB zonasi tersebut," terang Bismo.

Salah satu pelaku bahkan menggunakan alamat masjid dan sekolah sebagai alamat calon siswa. Hal itu dilakukan agar tempat tinggal siswa tercatat lebih dekat dengan sekolah yang diinginkan, sehingga masuk syarat zonasi.

"Kemudian peran dari tersangka AS dan MR, ini dia memiliki atau membuat kartu keluarga, yang faktanya kartu keluarga tersebut beralamat di SDN Negeri 4 Kota Bogor dan satunya di Masjid Attaqwa," kata Bismo.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menyebutkan pihaknya sempat mengkonfirmasi langsung ke pihak masjid dan sekolah terkait pemalsuan alamat oleh para pelaku.

"Berkaitan dengan alamat rumah yang diduga palsu kita sudah konfirmasikan, bahwa diantara mereka yang kami katakan palsu adalah memang si pemilik KK tidak mengetahui bahwa KK-nya tersebut digunakan sebagai salah satu persyaratan PPDB dan ini pemeriksaan masih terus berlanjut," kata Rizka.

"Pihak masjid tidak tahu (dijadikan alamat siswa), pihak SD (SDN Polisi 4) juga tidak tahu, sudah dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads