Modus Pemalsuan KK untuk PPDB: Palsukan Paraf Kadisdukcapil-Alamat Palsu

Modus Pemalsuan KK untuk PPDB: Palsukan Paraf Kadisdukcapil-Alamat Palsu

M Sholihin - detikNews
Jumat, 29 Sep 2023 17:50 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso (M Sholihin/detikcom)
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso (M Sholihin/detikcom)
Bogor -

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan 5 tersangka pemalsuan kartu keluarga (KK) untuk mengakali PPDB online di Kota Bogor memiliki modus serupa. Pelaku memalsukan tanda tangan alias paraf kepala dinas dukcapil (kadisdukcapil) hingga menjadikan masjid dan sekolah sebagai alamat calon siswa.

"KK (kartu keluarga) ini adalah KK yang palsu ya, dari lima tersangka ini mengganti tandatangan Kadis Dukcapil," kata Kombes Bismo di Polresta Bogor Kota, Jumat (29/9/2023).

Tak hanya itu, para pelaku juga mengganti tanggal penerbitan KK yang dipalsukan agar tampak berlaku sejak lebih dari 1 tahun. Sebab, hanya KK yang diterbitkan lebih dari 1 tahun yang bisa dijadikan syarat pendaftaran PPDB online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga dari para tersangka mengganti tanda tangan dari penerbit, yaitu Kadis Dukcapil, beserta tanggal dikeluarkannya KK tersebut, itu palsu ya. Jadi dia menggunting, menempel, kemudian memasukkan dalam aplikasi link PPDB zonasi tersebut," terang Bismo.

Salah satu pelaku bahkan menggunakan alamat masjid dan sekolah sebagai alamat calon siswa. Hal itu dilakukan agar tempat tinggal siswa tercatat lebih dekat dengan sekolah yang diinginkan, sehingga masuk syarat zonasi.

ADVERTISEMENT

"Kemudian peran dari tersangka AS dan MR, ini dia memiliki atau membuat kartu keluarga, yang faktanya kartu keluarga tersebut beralamat di SDN Negeri 4 Kota Bogor dan satunya di Masjid Attaqwa," kata Bismo.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menyebutkan pihaknya sempat mengkonfirmasi langsung ke pihak masjid dan sekolah terkait pemalsuan alamat oleh para pelaku.

"Berkaitan dengan alamat rumah yang diduga palsu kita sudah konfirmasikan, bahwa diantara mereka yang kami katakan palsu adalah memang si pemilik KK tidak mengetahui bahwa KK-nya tersebut digunakan sebagai salah satu persyaratan PPDB dan ini pemeriksaan masih terus berlanjut," kata Rizka.

"Pihak masjid tidak tahu (dijadikan alamat siswa), pihak SD (SDN Polisi 4) juga tidak tahu, sudah dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads