Lima orang masyarakat sipil ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan kartu keluarga (KK) pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bogor. Polisi menyebut tersangka mematok harga mulai Rp 300 ribu hingga Rp 13,5 juta kepada orang tua yang ingin anaknya lolos PPDB online.
"Ada yang (patok harga per orang) Rp 13.500.000, ada yang Rp 1-3 juta, juga ada yang patok harga Rp 300 ribu. Ya ini beragam, ini jaringannya beda-beda," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso saat menggelar jumpa pers, Jumat (29/9/2023).
Bismo menyebut, salah satu tersangka yang mematok harga hingga Rp 13,5 juta adalah tersangka SR. Kepada polisi, SR mengaku sudah sembilan kali meloloskan siswa dengan KK palsu buatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Tersangka) SR ini, dia sudah 9 kali. Menurut keterangannya yang disampaikan kepada penyidik, membantu dari orang tua siswa yang ingin anaknya dimasukkan melalui PPDB online tersebut dengan meminta jumlah bayaran per orang itu Rp 13.500.000," kata Bismo didampingi Wakapolresta AkBP Eko Prasetyo.
Sementara itu, tersangka AS dan MR mematok harga Rp 300 ribu per orang jika ingin dibantu lolos PPDB online dengan modus pemalsuan KK.
"Kemudian Tersangka BS meminta tarif kepada orang tua yang ingin dibantu anaknya dimasukkan dalam PPDB online tersebut, dengan tarif Rp 1,5-3 juta," kata Bismo.
Dalam praktik curang PPDB online Kota Bogor, orang tua hanya terima beres setelah membayar sejumlah uang yang diminta para tersangka. Dokumen yang ternyata palsu disiapkan oleh para tersangka dan dibantu hingga proses pendaftaran.
"Mereka (orang tua murid) terima beres, tidak ada yang tahu ternyata prosesnya melanggar," kata Bismo.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan KK terkait proses PPDB tingkat SMP dan SMA Kota Bogor.
"Sekarang sudah ada lima orang yang kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan di Polresta Bogor Kota. Adapun yang dilakukan oleh para tersangka itu adalah membuat dan menggunakan surat palsu," kata Bismo, Jumat (29/9/2023).
Kelima tersangka, kata Bismo, merupakan masyarakat sipil yang memfasilitasi dan memalsukan KK untuk orang tua yang ingin anaknya lolos PPDB online tingkat SMP dan SMA.
(azh/azh)