Mami Icha Sudah 6 Bulan Jadi Muncikari, Polisi Duga Punya Jaringan Rekrut ABG

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 26 Sep 2023 08:00 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Wanita berinisial FEA alias Icha (24) sudah menjalani pekerjaan sebagai muncikari selama enam bulan. Mami Icha--sebutan akrabnya--menjadi muncikari sejak Maret lalu.

"Muncikari ini mulai menjalankan aksinya sejak April 2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Senin (25/9/2023).

Ade mengatakan Mami Icha diduga memiliki jaringan untuk merekrut para korban yang merupakan anak di bawah umur. Dia menyampaikan polisi tengah mendalami terkait jaringan tersebut.

"Yang bersangkutan diduga memiliki jaringan untuk merekrut para anak korban (anak yang menjadi korban dugaan tindak pidana yang terjadi) yang saat ini masih kita dalami melalui upaya penyelidikan," ujarnya.

Ade menjelaskan Mami Icha menjadikan muncikari sebagai mata pencaharian. Dia mengungkapkan Mami Icha tidak memiliki bos.

"Yang bersangkutan adalah muncikari, orang yang memudahkan orang lain berbuat cabul dan menjadikannya sebagai mata pencaharian atau kebiasaan dalam masyarakat disebut muncikari atau germo. Tidak ada lagi bos di atasnya," ucapnya.

Jadi Tersangka

Mami Icha telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga mengeksploitasi anak di bawah umur dan menjualnya kepada pria hidung belang.

Dua anak perempuan usia 14 dan 15 tahun menjadi korban Mami Icha. Kedua korban terbujuk karena iming-iming bayaran yang menggiurkan dari tersangka.

Diduga, Mami Icha telah mempekerjakan 21 anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK). Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus yang ada.

"Hasil identifikasi awal dari sosial media milik tersangka FEA, diduga masih ada atau terdapat 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual dan diduga masih merupakan anak di bawah umur," ujar Ade.

Simak Video 'Mami Icha Pasang Tarif Rp 1,5-7 Juta untuk Sekali Kencan':






(dek/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork