Isi Perjanjian
Minawati menjelaskan isi perjanjian itu meliputi penyiapan kendaraan bus untuk anak sekolah hingga tidak adanya pergantian identitas warga Kampung Bayam.
Transportasi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak eks Kampung Bayam yang bersekolah di sekitar kawasan JIS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu, mereka menyiapkan mobil untuk pindah barang. Kedua menyiapkan bus sekolah untuk mengantarkan anak-anak sekolah, ketiga adalah kita pindah sementara, bukan jadi warga asli, terus tidak ada penggantian identitas, dan biaya distribusi rumah susun gratis sampai kita masuk ke Rumah Susun Kampung Bayam. Lalu tidak ada pembongkaran tenda sebelum ada solusi yang terbaik atau dipindahkan ke tempat yang layak," ungkapnya.
"Kalau pemerintah menyiapkan bus untuk anak-anak sekolah, kita oke (pindah). Tapi, kalau nggak ada kesepakatan, nggak akan kita pindah. Pokoknya masih banyak pertimbangan. Kita ini manusia, harus dimanusiakan," kata Minawati.
Ia bersama warga lainnya pun sempat mencoba perjalanan dari JIS menuju Rusun Nagrak. Sebab, ia mengatakan butuh waktu 3 jam di perjalanan karena transit dari bus satu ke bus lainnya.
"Iya, 3 jam. Naik JakLingko tiga kali. Dari sini ke Priok, terus ke Kelurahan Semper Timur, terus baru ke Nagrak," ujarnya
Simak halaman selanjutnya