Warga Kampung Bayam Tunggu Keputusan Lurah soal Surat Perjanjian

Warga Kampung Bayam Tunggu Keputusan Lurah soal Surat Perjanjian

Brigitta Belia - detikNews
Sabtu, 23 Sep 2023 15:25 WIB
Warga Kampung Bayam masih bertahan di tenda dekat Jakarta International Stadium (JIS)  (Brigitta Belia/detikcom)
Foto: Warga Kampung Bayam masih bertahan di tenda dekat Jakarta International Stadium (JIS) (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Warga Kampung Bayam sudah menyerahkan surat perjanjian antara pihaknya dengan Kelurahan Papanggo soal pemindahan ke Rusun Nagrak. Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Minawati mengatakan pihaknya akan menunggu keputusan dari Lurah Papanggo, Tomi Haryono, hari ini.

"Iya hari ini. Pokoknya aku mintanya (keputusan) hari ini," kata Minawati kepada detikcom di kawasan JIS, Jakarta Utara, Sabtu (23/9/2023).

Sementara itu, Minawati mengatakan pihaknya akan bersedia pindah ke Susun Nagrak jika pemerintah menyetujui persyaratan yang dibuat warga Kampung bayam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, dengan persyaratan yang kami tentukan, dengan perjanjian yang kami tentukan," ungkapnya.

Minawati mengatakan pihaknya sudah membuat surat perjanjian itu. Ia juga sudah menyerahkan surat itu pada pihak kelurahan untuk dipelajari dan menunggu persetujuan.

ADVERTISEMENT

"Sudah ada drafnya, kita sudah kasih pak lurah, pak lurah suruh baca," ujarnya.

"Sudah dibuat, sudah dikasih beliau. Kita suruh dia baca. Baru buatnya kemarin dan sudah berdiskusi dengan LBH Jakarta kemarin," sambungnya.

Penyediaan Bus Sekolah

Minawati menjelaskan isi dari perjanjian itu meliputi menyiapkan kendaraan bus untuk anak sekolah hingga tidak adanya pergantian identitas warga Kampung Bayam.

"Satu, mereka menyiapkan mobil untuk pindah barang. Kedua menyiapkan bus sekolah untuk mengantarkan anak-anak sekolah, ketiga adalah kita pindah sementara bukan jadi warga asli, terus tidak ada penggantian identitas, dan biaya distribusi rumah susun gratis sampai kita masuk ke Rumah Susun Kampung Bayam. Lalu tidak ada pembongkaran tenda sebelum ada solusi yang terbaik atau dipindahkan ke tempat yang layak," imbuhnya.

detikcom berupaya meminta tanggapan kepada Lurah Papanggo, Tomi Haryono. Namun, hingga berita ini dibuat belum ada respons dari yang bersangkutan.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pemprov DKI Gratiskan Sewa Rusun Nagrak

Pemprov DKI Jakarta memastikan warga eks Kampung Bayam yang bersedia pindah ke rusun tak akan dipungut tarif sewa. Sejauh ini, Pemprov DKI telah menyiapkan tower 3 Rusun Nagrak bagi warga eks Kampung Bayam.

Tarif gratis diterapkan lantaran DKI Jakarta masih memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pergub itu mengatur biaya sewa rusun-rusun di Jakarta gratis.

"Biaya sewa bagi penghuni rusun sampai saat ini masih gratis karena Pergub Pemprov DKI Nomor 61 Tahun 2021 masih belum dicabut alias masih berlaku," kata Kasatlak Pelayanan UPRS III, Faisal Rahman dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/9).

Nantinya, warga eks Kampung Bayam yang baru menghuni rusun hanya perlu membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI. Dia mengatakan warga juga tak diminta melakukan deposit tiga bulan sewa.

Bagi penghuni eks Kampung Bayam, dipastikannya akan menempati Tower 3 lantai 12 dan 13. Disediakan unit tipe 36 dengan ukuran lias 36 meter persegi yang dilengkapi dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads