Jakarta -
Pemprov DKI Jakarta memastikan warga eks Kampung Bayam yang bersedia pindah ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak dan tidak dipungut tarif sewa. Namun warga yang masih bertahan bersikeras tetap menunggu keputusan Lurah Papanggo Tomi Haryono soal surat perjanjiannya dengan warga.
"Iya, kita tahu kalau Nagrak gratis. Kan pergubnya memang masih yang dari zaman COVID. Nah, kita maunya nanti sampai masuk ke situ (KSB), walaupun sudah dicabut. Kita ada surat perjanjian hitam di atas putih. Kita nggak mau lagi dibohongi lagi. Harus ada hitam di atas putih," kata Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Minawati kepada detikcom di kawasan JIS, Sabtu (23/9/2023).
Untuk diketahui, tarif gratis diterapkan lantaran DKI Jakarta masih memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pergub itu mengatur biaya sewa rusun-rusun di Jakarta gratis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali me Minawati, ia mengatakan pihaknya sudah membuat surat perjanjian itu. Ia juga sudah menyerahkan surat itu pada pihak kelurahan untuk dipelajari dan menunggu persetujuan.
"Sudah ada drafnya, kita sudah kasih Pak Lurah, Pak Lurah suruh baca," ujarnya.
"Sudah dibuat, sudah dikasih beliau. Kita suruh dia baca. Baru buatnya kemarin dan sudah berdiskusi dengan LBH Jakarta kemarin," sambungnya.
Lihat juga Video 'Menteri PUPR Ungkap Progres Pembangunan JPO Ancol-JIS':
[Gambas:Video 20detik]
Simak halaman selanjutnya
Isi Perjanjian
Minawati menjelaskan isi perjanjian itu meliputi penyiapan kendaraan bus untuk anak sekolah hingga tidak adanya pergantian identitas warga Kampung Bayam.
Transportasi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak eks Kampung Bayam yang bersekolah di sekitar kawasan JIS.
"Satu, mereka menyiapkan mobil untuk pindah barang. Kedua menyiapkan bus sekolah untuk mengantarkan anak-anak sekolah, ketiga adalah kita pindah sementara, bukan jadi warga asli, terus tidak ada penggantian identitas, dan biaya distribusi rumah susun gratis sampai kita masuk ke Rumah Susun Kampung Bayam. Lalu tidak ada pembongkaran tenda sebelum ada solusi yang terbaik atau dipindahkan ke tempat yang layak," ungkapnya.
"Kalau pemerintah menyiapkan bus untuk anak-anak sekolah, kita oke (pindah). Tapi, kalau nggak ada kesepakatan, nggak akan kita pindah. Pokoknya masih banyak pertimbangan. Kita ini manusia, harus dimanusiakan," kata Minawati.
Ia bersama warga lainnya pun sempat mencoba perjalanan dari JIS menuju Rusun Nagrak. Sebab, ia mengatakan butuh waktu 3 jam di perjalanan karena transit dari bus satu ke bus lainnya.
"Iya, 3 jam. Naik JakLingko tiga kali. Dari sini ke Priok, terus ke Kelurahan Semper Timur, terus baru ke Nagrak," ujarnya
Simak halaman selanjutnya
Respons Lurah
Lurah Papanggo Tomi Haryono mengatakan pihaknya sedang mempelajari soal surat perjanjian itu.
"Sedang dipelajari," kata Tomi saat dihubungi, Sabtu (23/9/2023).
Saat ditanya mengenai kapan surat perjanjian itu disetujui oleh pemerintah, Tomi mengatakan masih akan mempelajari soal surat perjanjian itu.
"Masih dipelajari," ujarnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini