Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak: Modus hingga Pengelola Jadi Tersangka

Goklas Wisely - detikNews
Kamis, 21 Sep 2023 12:03 WIB
Jakarta -

Panti asuhan di Medan diduga melakukan eksploitasi anak lewat live di media sosial TikTok. Kasus panti asuhan eksploitasi anak itu viral dan menjadi sorotan.

Setelah hal itu viral, polisi langsung mendatangi dan mengecek panti asuhan tersebut. Kini pengelola panti asuhan itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut informasinya.

Awal Terungkap Panti Asuhan Eksploitasi Anak

Kasus ini berawal dari video viral bernarasi pengasuh panti asuhan memberi makan bubur ke bayi berumur dua bulan. Netizen memprotes belum seharusnya bayi baru dua bulan diberi makan bubur.

Sejumlah netizen tak terima melihat bayi berusia dua bulan diberi makan bubur dan air putih. Video aksi pengelola panti itu direkam netizen saat sedang live di TikTok.

Dari video itu, terungkap bahwa panti tersebut berada di Medan dengan nama Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, berlokasi di Jalan Pelita, Kota Medan. Panti tersebut juga diduga mengeksploitasi anak dengan modus live TikTok dan belum berizin.

Dilansir detikSumut, Rabu (20/9/2023), terlihat seorang pria yang sedang memberi bubur terhadap seorang bayi. Di sekitar bayi itu tampak ada beberapa anak lainnya sedang tidur.

"Ya Allah, bayi baru umur 2 bulan dikasih makan banyak sama dikasih minum air putih jam 1 malam," demikian narasi di dalam video tersebut.

Pengelola panti asuhan yang viral mengeksploitasi anak di Medan ditetapkan tersangka dan ditahan. (Goklas Wisely/detikSumut)

Panti Belum Berizin

Polisi kemudian meninjau ke lokasi panti yang viral karena diduga mengeksploitasi anak, Selasa (19/9/2023). Panti itu berada di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Perjuangan.

"Nah, hasilnya semalam memang di spanduknya ada menerakan no izin Kemenkumham. Tapi perlu diketahui Kemenkumham yang ditampilkan di sini bukan izin mendirikan panti," kata Mariance, Rabu (20/9/2023).

"Tetapi hanya tanda daftar berdirinya yayasan yang bernama Tunas Kasih Olayama Raya. Jadi panti asuhan ini belum mendapatkan izin atau pun tanda daftar. Jadi belum bisa beroperasi. Ini untuk sementara ditutup," tambahnya.

Anak-anak Panti Akan Diamankan ke Tempat Lain

Kabid Rehab Dinsos Kota Medan Mariance juga menyebut anak-anak panti akan dibawa di Sentra Bahagia dari Kementerian Sosial di daerah Pancing.

"Di situ anak-anak ini akan mendapatkan pelayanan sosial selayaknya di panti-panti. Selanjutnya kami akan asesmen dan telusuri keluarganya di mana," ucapnya.

Ia menyampaikan, bila keluarganya ditemukan, pihaknya akan mengembalikan anak tersebut. Sebab, anak tersebut masih butuh pengasuhan orang tuanya.

"Kalau keluarganya tidak mau, kami asesmen terlebih dahulu apa penyebab mereka belum mampu menjaga anaknya Itu akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada dan dilaporkan ke Dinsos Pemprov Sumut," tutupnya.

Pengelola panti asuhan yang eksploitasi anak di Medan jadi tersangka. Baca berita di halaman selanjutnya.




(kny/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork