Panti asuhan di Medan diduga melakukan eksploitasi anak lewat live di media sosial TikTok. Kasus panti asuhan eksploitasi anak itu viral dan menjadi sorotan.
Setelah hal itu viral, polisi langsung mendatangi dan mengecek panti asuhan tersebut. Kini pengelola panti asuhan itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut informasinya.
Awal Terungkap Panti Asuhan Eksploitasi Anak
Kasus ini berawal dari video viral bernarasi pengasuh panti asuhan memberi makan bubur ke bayi berumur dua bulan. Netizen memprotes belum seharusnya bayi baru dua bulan diberi makan bubur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah netizen tak terima melihat bayi berusia dua bulan diberi makan bubur dan air putih. Video aksi pengelola panti itu direkam netizen saat sedang live di TikTok.
Dari video itu, terungkap bahwa panti tersebut berada di Medan dengan nama Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, berlokasi di Jalan Pelita, Kota Medan. Panti tersebut juga diduga mengeksploitasi anak dengan modus live TikTok dan belum berizin.
Dilansir detikSumut, Rabu (20/9/2023), terlihat seorang pria yang sedang memberi bubur terhadap seorang bayi. Di sekitar bayi itu tampak ada beberapa anak lainnya sedang tidur.
"Ya Allah, bayi baru umur 2 bulan dikasih makan banyak sama dikasih minum air putih jam 1 malam," demikian narasi di dalam video tersebut.
![]() |
Panti Belum Berizin
Polisi kemudian meninjau ke lokasi panti yang viral karena diduga mengeksploitasi anak, Selasa (19/9/2023). Panti itu berada di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Perjuangan.
"Nah, hasilnya semalam memang di spanduknya ada menerakan no izin Kemenkumham. Tapi perlu diketahui Kemenkumham yang ditampilkan di sini bukan izin mendirikan panti," kata Mariance, Rabu (20/9/2023).
"Tetapi hanya tanda daftar berdirinya yayasan yang bernama Tunas Kasih Olayama Raya. Jadi panti asuhan ini belum mendapatkan izin atau pun tanda daftar. Jadi belum bisa beroperasi. Ini untuk sementara ditutup," tambahnya.
Anak-anak Panti Akan Diamankan ke Tempat Lain
Kabid Rehab Dinsos Kota Medan Mariance juga menyebut anak-anak panti akan dibawa di Sentra Bahagia dari Kementerian Sosial di daerah Pancing.
"Di situ anak-anak ini akan mendapatkan pelayanan sosial selayaknya di panti-panti. Selanjutnya kami akan asesmen dan telusuri keluarganya di mana," ucapnya.
Ia menyampaikan, bila keluarganya ditemukan, pihaknya akan mengembalikan anak tersebut. Sebab, anak tersebut masih butuh pengasuhan orang tuanya.
"Kalau keluarganya tidak mau, kami asesmen terlebih dahulu apa penyebab mereka belum mampu menjaga anaknya Itu akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada dan dilaporkan ke Dinsos Pemprov Sumut," tutupnya.
Pengelola panti asuhan yang eksploitasi anak di Medan jadi tersangka. Baca berita di halaman selanjutnya.
Pengelola Panti Asuhan Jadi Tersangka
Polisi menetapkan pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Jalan Pelita, Kota Medan sebagai tersangka karena mengeksploitasi anak. Kini, pelaku telah ditahan di Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda menjelaskan pelaku bernama Zamanueli Zebua atau ZZ diamankan untuk pemeriksaan, Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian dari hasil pemeriksaan, ZZ ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (20/9).
"ZZ ditetapkan jadi tersangka karena melakukan eksploitasi secara ekonomi untuk kepentingan pribadi," kata Valentino, Rabu (20/9).
Panti Untung Rp 20-50 Juta dari Eksploitasi Anak
Pengelola panti asuhan yang viral di Medan karena mengeksploitasi anak di Medan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan panti yang dikelola Zamanueli Zebua atau ZZ itu tidak berizin.
"ZZ ini mengelola panti itu bersama istrinya. Saat ini istrinya masih diperiksa. Status panti ini juga tidak ada izinnya," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Rabu (20/9/2023).
Ia menuturkan ada 26 anak yang diasuh di panti tersebut. Ada pun 4 anak masih berusia bayi dan anak lainnya ada yang duduk di bangku SD dan SMP.
Dari hasil interogasi, ZZ mengaku panti itu sudah beroperasi sejak awal tahun 2023. Namun, baru 4 bulan terakhir ZZ gencar melakukan eksploitasi melalui media sosial TikTok.
"Itu satu bulan bisa Rp 20-50 juta yang didapatnya. Jadi anak-anak ini pada momen tertentu disyuting agar bisa menggugah hati netizen untuk memberikan donasi," sebutnya.