Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka

Eksploitasi Anak, Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka

Goklas Wisely - detikNews
Kamis, 21 Sep 2023 04:55 WIB
Jakarta -

Polisi menetapkan pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Jalan Pelita, Kota Medan sebagai tersangka karena mengeksploitasi anak. Kini, pelaku telah ditahan di Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda menjelaskan pelaku bernama Zamanueli Zebua atau ZZ diamankan untuk pemeriksaan, Selasa (19/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian dari hasil pemeriksaan, ZZ ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (20/9).

"ZZ ditetapkan jadi tersangka karena melakukan eksploitasi secara ekonomi untuk kepentingan pribadi," kata Valentino dilansir detikSumut, Kamis (21/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Valentino menyebut panti tersebut dikelola tersangka bersama istrinya. Panti tersebut juga tidak berizin.

"ZZ ini mengelola panti itu bersama istrinya. Saat ini istrinya masih diperiksa. Status panti ini juga tidak ada izinnya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Polisi menjelaskan ada 26 anak yang diasuh di panti tersebut. Ada pun 4 anak masih berusia bayi dan anak lainnya ada yang duduk di bangku SD dan SMP.

Baca selengkapnya di sini.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads