Artis FTV Chaca Novita terseret kasus film porno yang diproduksi di wilayah Jakarta Selatan milik sutradara I. Kuasa hukum Chaca Novita, Acong Latif, mengatakan kliennya awalnya dikontak pihak rumah produksi melalui media sosial untuk bermain dalam sebuah film atau web series.
"Nah setelah ditawarkan film ini legal, film ini aman, segala macam, film bener, segala macem, sesuai dengan harapan CN ini tentunya, dia akhirnya mau untuk dateng," kata Acong Latif di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).
Saat itu kliennya datang untuk casting terlebih dahulu. Namun di sana, lanjut Acong, kliennya disuruh langsung bermain film yang dimaksud.
Acong menyebut kliennya sempat menolak permintaan tersebut. Namun dia mengklaim salah satu kru di sana justru memarahi Chaca yang membuatnya tidak bisa melawan hingga akhirnya menjalani proses syuting.
"Dia (Chaca) nanya, 'Ini legal nggak?' 'Legal' katanya. Secara hukum legal, dijelasin segala macam. Tapi pas datang ke sana CN ini ternyata langsung suruh main. Dia sempat mau nolak, bukan dia diam. Dia menolak, dia tidak mau, tapi ternyata yang ngajak atau yang menghubungi CN ini ternyata marah," kata dia.
"Karena dia perempuan, sendiri datang ke situ, akhirnya dia tidak bisa menolak. Akhirnya dia syuting jadi pemeran di situ. Ini yang maksud saya dia korban. Korban rayuan, korban paksaan, seperti yang saya sampaikan tadi," imbuhnya
Acong mengatakan memang tidak ada perlakuan kekerasan yang dilakukan terhadap kliennya. Namun, akibat intimidasi yang dilakukan, psikologis kliennya terguncang.
"Tidak ada (kekerasan). Cuma posisi dia ya secara psikologis, apalagi misal ada laki-laki di situ, dia sendirian seorang perempuan untuk nolak, menghentikan, takut ada kekerasan akhirnya dia mengikuti," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, total ada 12 orang pemeran wanita dari kalangan selebgram hingga artis yang jadi pemeran kasus film porno. Mereka yang terlibat adalah wanita berinisial selebgram Siskaeee, Virly Virginia, Chaca Novita, Melly 3gp, SE, E, BLI, M, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni Fatra Ardianata, BP, UR, AG (AD), dan RA.
Total ada lima orang yang jadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor, dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.
Simak juga Video: Ujang Ronda Main di Film 'Kramat Tunggak' Dibayar Rp 500 Ribu
(wnv/mea)