Polisi menangkap pria berinisial WFT (22) yang mengaku sebagai hacker 'Bjorka' di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Kasus terungkap berdasarkan laporan dugaan peretasan data nasabah salah satu bank.
Dari video yang diterima detikcom, terlihat petugas mendatangi pria WFT di kediamannya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kebupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa (23/6). Di sana, tampak pria WFT mengenakan kaus hitam dengan celana pendek.
Terlihat juga ada dua orang wanita di sampingnya. Pria WFT tampak celingukan tak berkutik saat didatangi petugas kepolisian. Polisi lalu menanyakan sejumlah pertanyaan kepada WFT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan kasus bermula dari laporan pihak bank pada 5 Februari 2025 yang lalu. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa ada akun X dengan username @bjorkanesiaaa mengaku telah meretas 4,9 juta data nasabah.
"Akun X yang mengatasnamakan @bjorkanesiaaa memposting tampilan layar aplikasi bank milik nasabah. Akun tersebut juga mengirimkan pesan ke akun resmi X salah satu Bank yang mengklaim sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah bank," kata Herman Edco kepada para wartawan, Jumat (3/10/2025).
Herman mengatakan WFT hendak memeras bank tersebut. Namun dia menegaskan pemerasan tersebut belum sempat dilakukan.
'Bjorka' WFT saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Berselancar di Dark Web Sejak 2020
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan fakta lain terkait sosok 'Bjorka' WFT tersebut. Pelaku ternyata sudah berselancar di dark web sejak 2020.
"Pelaku kita ini bermain di dark web tersebut, di mana di dark web tersebut yang bersangkutan sudah mulai mengeksplor sejak tahun 2020," kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Kamis (2/10).
Fian mengatakan WFT sempat beberapa kali mengubah username miliknya dari Bjorka menjadi SkyWave, ShinyHunter, hingga terakhir Opposite6890 pada Agustus 2025. Hal itu dilakukan untuk mengelabui aparat penegak hukum.
"Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya, untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya e-mail atau nomor telepon atau apa pun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak oleh aparat penegak hukum," jelasnya.
Simak Video: Sosok Hacker 'Bjorka' saat Berbaju Tahanan